Hasil reses legislatif memang akan disinergikan dengan hasil Musrembang yang dilakukan oleh eksekutif dalam rangka perencanaan pembangunan berdasarkan prioritas yang ada termasuk tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, hasil reses legislatif juga dapat disinergikan dengan Program Pemerintah Daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun dimukanya.///pas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!