Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan pentingnya kerja sama antarnegara dalam mencegah aliran dana teroris. Hal itu dia sampaikan dalam acara Sidang Umum Interpol ke-87 di Madinat Jumeitah Convention & Events Centre, Dubai, Uni Emirat Arab dari 18 sampai 21 November 2018.
Tito mengatakan secara spesifik berbagai isu yang terkait penanggulangan kejahatan transnasional akan dibahas seperti upaya untuk meningkatkan kerja sama antar kepolisian negara dengan mempermudah pelaksanaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistant).
Perkembangan tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia mengacu dari tren pendanaan terorisme, perubahan modus operandi, serta beberapa contoh kasus penanganan aliran dana teroris.
Dana-dana terkait terorisme yang dikumpulkan teroris di Indonesia untuk pembelian senjata dan alat peledak dan mobilitas anggota teror. Selain itu, pendanaan juga digunakan untuk membiayai perjalanan dan fasilitasi foreign terrorist fighter (FTF), pelatihan terorisme dan membangun jaringan antar kelompok teroris. Salah satunya adalah kelompok teroris Santoso alias Abu Wardah, pimpinan Mujahiddin Indonesia Timur (MIT).
Peran Abu Tholut memiliki jasa besar bagi perkembangan kelompok Santoso. Abu Tholut sendiri adalah tersangka kasus pelatihan teroris di Aceh, namun bebas bersyarat pada Oktober 2015. Abu Tholut juga merupakan kaki tangan Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir, yang memiliki cita-cita mendirikan negara Islam di Poso.
Pada 2011, kelompok Santoso melakukan operasi teror. Target mereka pertama kali yaitu salah satu bank di Palu. Usai melakukan penyerangan terhadap bank, Santoso kembali melakukan serangan ke Polsek di Palu pada Mei 2011, dan berhasil membobol beberapa sel untuk mendapatkan rekrutan baru.
Oleh karena itu, pada acara The 4th Annual Counter-Terrorism Financing Summit 2018, yang digelar di Royal Orchid Sheraton Hotel, Bangkok pada tanggal 6-8 November 2018 lalu, Tito memberikan pandangannya tentang peran signifikan dari Financial Intelligence Unit di berbagai negara guna memutus aliran dana dan logistik bagi para kelompok teror. Dia menekankan betapa pentingnya kerja sama antar negara dalam penanganan dan penanggulangan kejahatan aliran dana kelompok teroris berupa peningkatan kerja sama.
Indonesia sendiri berperan aktif dalam melakukan kerja sama dengan United Nations Counter Terrorism Implementation Task Force (CTITF), Terrorism Prevention Branch-United Nation Office for Drugs and Crime (TPB-UNODC), dan United Nations Counter-Terrorism Executive Directorate (UNCTED). Lebih lanjut, Indonesia melakukan upaya untuk mengimplementasikan 4 (empat) pilar United Nations Global Counter-Terrorism Strategy (UNGCTS).
https://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/isu-khusus/Pages/Penanggulangan-Terorisme.aspx
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H