Mohon tunggu...
Patung Polisi
Patung Polisi Mohon Tunggu... -

Lelah Jadi Patung, Hendak Bicara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapolri Ajak Interpol Hadang Pendanaan Teroris Lintas Negara

19 November 2018   15:18 Diperbarui: 19 November 2018   15:40 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan pentingnya kerja sama antarnegara dalam mencegah aliran dana teroris. Hal itu dia sampaikan dalam acara Sidang Umum Interpol ke-87 di Madinat Jumeitah Convention & Events Centre, Dubai, Uni Emirat Arab dari 18 sampai 21 November 2018.

Tito mengatakan secara spesifik berbagai isu yang terkait penanggulangan kejahatan transnasional akan dibahas seperti upaya untuk meningkatkan kerja sama antar kepolisian negara dengan mempermudah pelaksanaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistant).

Sumber Foto : Istimewa
Sumber Foto : Istimewa
Menelisik lebih jauh, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan bahwa sejak 2014 terjadi peningkatan jumlah penanganan perkara pendanaan yang melibatkan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah ( ISIS). Hal itu menunjukkan ISIS masih menjadi ancaman utama terorisme dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Perkembangan tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia mengacu dari tren pendanaan terorisme, perubahan modus operandi, serta beberapa contoh kasus penanganan aliran dana teroris.

Dana-dana terkait terorisme yang dikumpulkan teroris di Indonesia untuk pembelian senjata dan alat peledak dan mobilitas anggota teror. Selain itu, pendanaan juga digunakan untuk membiayai perjalanan dan fasilitasi foreign terrorist fighter (FTF), pelatihan terorisme dan membangun jaringan antar kelompok teroris. Salah satunya adalah kelompok teroris Santoso alias Abu Wardah, pimpinan Mujahiddin Indonesia Timur (MIT).

Sumber Foto : Istimewa
Sumber Foto : Istimewa
Santoso datang ke Poso dan mengembangkan wilayah tersebut, menjadi salah satu pusat jihad di Indonesia. Kelompok Santoso melakukan rekrutmen anggota dari berbagai kalangan yang pernah berjihad di Ambon, Poso, dan juga di Mindanao, Filipina, serta dari wilayah lainnya.

Peran Abu Tholut memiliki jasa besar bagi perkembangan kelompok Santoso. Abu Tholut sendiri adalah tersangka kasus pelatihan teroris di Aceh, namun bebas bersyarat pada Oktober 2015. Abu Tholut juga merupakan kaki tangan Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir, yang memiliki cita-cita mendirikan negara Islam di Poso.

Pada 2011, kelompok Santoso melakukan operasi teror. Target mereka pertama kali yaitu salah satu bank di Palu. Usai melakukan penyerangan terhadap bank, Santoso kembali melakukan serangan ke Polsek di Palu pada Mei 2011, dan berhasil membobol beberapa sel untuk mendapatkan rekrutan baru.

Oleh karena itu, pada acara The 4th Annual Counter-Terrorism Financing Summit 2018, yang digelar di Royal Orchid Sheraton Hotel, Bangkok pada tanggal 6-8 November 2018 lalu, Tito memberikan pandangannya tentang peran signifikan dari Financial Intelligence Unit di berbagai negara guna memutus aliran dana dan logistik bagi para kelompok teror. Dia menekankan betapa pentingnya kerja sama antar negara dalam penanganan dan penanggulangan kejahatan aliran dana kelompok teroris berupa peningkatan kerja sama.

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/07/kapolri-tekankan-pentingnya-kerja-sama-cegah-aliran-dana-teroris

https://news.okezone.com/read/2016/07/19/337/1441268/perjalanan-santoso-teroris-paling-diburu-di-indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/27/13414671/bnpt-sejak-2014-kasus-pendanaan-terorisme-terkait-isis-meningkat

Indonesia sendiri berperan aktif dalam melakukan kerja sama dengan United Nations Counter Terrorism Implementation Task Force (CTITF), Terrorism Prevention Branch-United Nation Office for Drugs and Crime (TPB-UNODC), dan United Nations Counter-Terrorism Executive Directorate (UNCTED). Lebih lanjut, Indonesia melakukan upaya untuk mengimplementasikan 4 (empat) pilar United Nations Global Counter-Terrorism Strategy (UNGCTS).

Sumber Foto : Istimewa
Sumber Foto : Istimewa
Terkait isu Foreign Terrorist Fighters (FTF), Indonesia merupakan co-sponsor dari Resolusi DK PBB 2178 (2014) yang meminta negara-negara untuk melakukan berbagai upaya yang diperlukan dalam penanganan isu FTF, termasuk pencegahan rekrutmen dan fasilitasi keberangkatan para FTF, pengawasan perbatasan, saling tukar informasi, serta program rehabilitasi dan reintegrasi.

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/07/kapolri-tekankan-pentingnya-kerja-sama-cegah-aliran-dana-teroris

https://news.okezone.com/read/2016/07/19/337/1441268/perjalanan-santoso-teroris-paling-diburu-di-indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/27/13414671/bnpt-sejak-2014-kasus-pendanaan-terorisme-terkait-isis-meningkat

https://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/isu-khusus/Pages/Penanggulangan-Terorisme.aspx

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun