Mohon tunggu...
Patung Polisi
Patung Polisi Mohon Tunggu... -

Lelah Jadi Patung, Hendak Bicara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapolri Ajak Interpol Hadang Pendanaan Teroris Lintas Negara

19 November 2018   15:18 Diperbarui: 19 November 2018   15:40 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Sidang Interpol di Dubai (sumber foto : istimewa)

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/27/13414671/bnpt-sejak-2014-kasus-pendanaan-terorisme-terkait-isis-meningkat

Indonesia sendiri berperan aktif dalam melakukan kerja sama dengan United Nations Counter Terrorism Implementation Task Force (CTITF), Terrorism Prevention Branch-United Nation Office for Drugs and Crime (TPB-UNODC), dan United Nations Counter-Terrorism Executive Directorate (UNCTED). Lebih lanjut, Indonesia melakukan upaya untuk mengimplementasikan 4 (empat) pilar United Nations Global Counter-Terrorism Strategy (UNGCTS).

Sumber Foto : Istimewa
Sumber Foto : Istimewa
Terkait isu Foreign Terrorist Fighters (FTF), Indonesia merupakan co-sponsor dari Resolusi DK PBB 2178 (2014) yang meminta negara-negara untuk melakukan berbagai upaya yang diperlukan dalam penanganan isu FTF, termasuk pencegahan rekrutmen dan fasilitasi keberangkatan para FTF, pengawasan perbatasan, saling tukar informasi, serta program rehabilitasi dan reintegrasi.

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/07/kapolri-tekankan-pentingnya-kerja-sama-cegah-aliran-dana-teroris

https://news.okezone.com/read/2016/07/19/337/1441268/perjalanan-santoso-teroris-paling-diburu-di-indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/27/13414671/bnpt-sejak-2014-kasus-pendanaan-terorisme-terkait-isis-meningkat

https://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/isu-khusus/Pages/Penanggulangan-Terorisme.aspx

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun