Mohon tunggu...
Patriot R. Perdana
Patriot R. Perdana Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Direktur PT. Bengkulu Solusi Teknologi | Komisaris PT. Patra Rekatama Perkasa | Managing Director Proklamator Muda Communication ( PMC ) | Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dewan Perwakilan Mahasiswa: Sebuah Pengantar

15 Januari 2012   04:35 Diperbarui: 4 April 2017   18:27 41362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.    Rapat Paripurna, adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPM yang bertujuan untuk menetapkan sebuah keputusan

-    Kegiatan lainnya
Dalam kapasitas sebagai lembaga perwakilan mahasiswa, DPM dapat melaksanakan kegiatan – kegiatan lain yang sifatnya menunjang tugas ke-dewan-an seperti penyelenggaran seminar / lokakarya dengan tema – tema legislatif mahasiswa, melakukan jajak pendapat, memberikan pernyataan sikap, dan lain – lain.

HAK & KEWAJIBAN ANGGOTA LEMBAGA LEGISLATIF MAHASISWA
Setiap anggota DPM berkedudukan sebagai wakil mahasiswa dalam lembaga DPM. Untuk itu, setiap anggota DPM memiliki hak yang terdiri dari :
-    Hak Bertanya, ialah hak untuk mempertanyakan suatu kebijakan
-    Hak Bicara, ialah hak untuk menyampaikan pendapat
-    Hak Suara, ialah hak untuk menetapkan sebuah pilihan
-    Hak Budget, ialah hak untuk mengusulkan anggaran
-    Hak Inisiatif, ialah hak untuk mengajukan rancangan peraturan kemahasiswaan

Disamping memiliki hak, anggota DPM juga memiliki kewajiban yaitu :
-    Menjalankan tugas sebagai wakil mahasiswa
-    Menghadiri setiap sidang maupun rapat – rapat yang telah ditetapkan
-    Melakukan advokasi kepada mahasiswa yang membutuhkan
-    Menyerap aspirasi mahasiswa yang kemudian dibawa ke dalam sidang maupun rapat – rapat DPM
-    Menjalankan semua konsekuensi DPM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun