Mohon tunggu...
Patricia Sintani
Patricia Sintani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Patricia Sintani Seorang Pejuang Komunikasi Yang Kuliah di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Respati Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terdampak Covid-19, Seorang Pengawas Batubara Alih Profesi Menjadi Penyadap Karet

8 Agustus 2021   04:00 Diperbarui: 8 Agustus 2021   05:22 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini pandemi Covid-19 semakin merajalela di tanah air sejak kemunculannya pada Maret 2020 lalu. Pandemi Covid-19 ini telah memberikan dampak yang sangat signifikan bagi tatanan kehidupan masyarakat. Ada banyak sekali pekerja yang mengalami PHK dari pihak tempatnya bekerja akibat melemahnya sektor-sektor dalam perusahaan.

Lena adalah salah satu pekerja  yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Ia adalah salah satu pekerja di perusahaan batu bara di Barito Timur. Sejak pandemi Covid-19 mulai muncul di Indonesia, perusahaan tempatnya bekerja mengalami pelemahan yang mengakibatkannya tidak mampu lagi membayar gajih karyawannya sehingga memutuskan untuk melakukan PHK kepada banyak karyawan.

Lena adalah seorang pengawas batu bara yang telah lama bekerja bersama perusahaan tersebut, dapat dikatakan ia adalah salah satu pekerja terlama di perusahaan tersebut sejak berdirinya perusahaan tersebut pada tahun 2008. Ia sangat tidak menyangka jika pandemi lah yang akan merenggut pekerjaannya, padahal menurutnya dia adalah karyawan terlama di perusahaan tersebut.

"Sebenarnya saya agak kecewa, karena saya merasa sebagai karyawan dan pekerja yang cukup lama di perusahaan tersebut, tetapi mengapa harus saya yang di PHK oleh perusahaan. Saya menjadi sedikit kacau tentang bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membeli beras dan lainnya," ujar Lena lesu.

Akibat dari PHK tersebut, Lena kemudian harus mencari sesegera mungkin pekerjaan agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia kemudian memutar otak agar mendapatkan uang untuk menyambung hidup. Pada akhirnya Lena memutuskan untuk menyadap karet di kebun miliknya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia memutuskan untuk melakukan pekerjaan ini, karena ini adalah salah satu pekerjaan yang cepat dan dapat menghasilkan uang walaupun dengan harga penjualan karet yang murah.

"Dengan mengambil langkah untuk menyadap karet di kebun milik saya, sayapun bisa kembali menyambung hidup dengan hasil penjualan karet. Walau dengan penghasilan yang sedikit, tetapi setidaknya bisa untuk membeli beras dan lauk, meskipun saya harus semakin berhemat lagi dengan hasil yang tidak seberapa tersebut" ujarnya.

Karet adalah salah satu komoditi utama di Indonesia, sehingga karet masih berpotensi untuk menopang perekonomian masyarakat, walau masih dengan konsep gali lubang tutup lubang. Biasanya Lena menyadap karet saat pagi hari, dan mengumpulkan karet yang sudah menggumpal saat sore hari. Lena biasanya menyimpan gumpalan karet tersebut pada kolam kecil, dan mengumpulkannya hingga membuat suatu gumpalan besar yang kemudian dijual pada pembeli karet.

Harga penjualan karet per/kg biasanya berkisar dari Rp.8.000,- hingga Rp.15.000,-  dan Lena dalam sebulan mampu mengumpulkan 70 kg hingga 100 kg perbulan. Dengan itu kisaran pendapatan Lena adalah antaran Rp.500.000,- hingga Rp.1.500.000,- perbulannya. Namun dengan harga penjualan karet tersebut Lena masih saja terbilang kurang ujarnya akibat banyaknya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

Meskipun penghasilan hasil menyadap karetnya masih kecil, tetapi Lena masih sangat menggantungkan hidupnya pada hasil menyadap karet. Ia berharap agar pandemi Covid-19 cepat usai sehingga ia dapat memperbaiki perekonomiannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun