Mohon tunggu...
Patricia Regita Aryani
Patricia Regita Aryani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahkamah Agung

Mahkamah Agung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi/Review Materi Modul Agenda I MOOCS LATSAR CPNS 2024

23 Juli 2024   10:48 Diperbarui: 23 Juli 2024   10:48 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerapan Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara tidak terlepas dari bentuk negara Indonesia yaitu, negara Kesatuan yang berbentuk Republik berdasarkan Pasal 1 UUD 1945. Sebagai Negara Indonesia Persatuan dan Kesatuan dapat diamalkan dengan beberapa prinsip, yaitu Prinsip Bhineka Tunggal Ika, Prinsip Nasionalisme Indonesia, Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab, Prinsip Wawasan Nusantara, Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi. 

Semua prinsip tersebut bertujuan untuk mencapai tujuan nasional sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea 4. Dalam mewujudkan tujuan nasional dibutuhkan Pegawai ASN yang berintegritas dalam melaksanakan tugasnya, seperti pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu.

Perubahan lingkungan diharapkan dapat menambah wawasan PNS sehingga pada akhirnya dapat membentuk wawasan strategis. Hal ini dikarenakan semakin banyak perubahan yang terjadi maka akan semakin rentan juga ASN mengalami pergerusan sikap dalam hidup berbangsa dan bernegara. Semakin berkembangnya jaman terjadi perubahan-perubahan yang tidak dapat kita prediksi sehingga dibutuhkanlah Pegawai ASN yang professional dengan memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • Bertanggung jawab

Perilaku ini dapat dilakukan dengan menunjukkan sikap dan perilaku disiplin dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh atasan. Serta sikap berani mengakui kesalahan apabila terjadi hal yang tidak sesuai dengan tujuan atau hasil yang diharapkan.

  • Bersikap Positif

Perilaku ini harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN, di mana dalam menerima suatu tugas dan tanggung jawab yang baru kita harus menerima dengan sepenuh hati dan selalu berpikir bahwa tugas yang terlihat tidak mungkin dapat diselesaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

  • Mengutamakan Kualitas

Perilaku di mana dalam mengerjakan setiap tugas dilakukan dengan sebaik-baiknya dan dengan perhitungan yang matang sehingga dapat menghasilkan hasil yang tidak hanya berhasil diselesaikan, melainkan berhasil diselesaikan dengan kualitas/hasil yang terbaik.

  • Menunjukkan Kompetensi

Perilaku di mana setiap pegawai ASN harus menunjukkan keterampilan bergaul, mengendalikan diri, kemampuan untuk bekerja sama, serta mampu mendengarkan dan memberikan informasi yang diperlukan dalam setiap tanggung jawab yang diberikan.

  • Berpegang Teguh kepada Kode Etik

Perilaku pegawai ASN yang mencerminkan profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat memberikan pelayanan publik dengan baik, sopan, dan menjunjung tinggi etika moral PNS.

Isu-Isu Kontemporer merupakan masalah atau peristiwa yang sedang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti:

  • Korupsi dan Gratifikasi

Korupsi sebagai perilaku atau perbuatan buruk yang mana dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara demi kepentingan pribadi maupun golongan. Faktor yang mempengaruhinya antara lain faktor ekonomi, faktor sikap, dan faktor politik. Gratifikasi sebagai bentuk pemberian baik berupa uang maupun barang yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu yang melampaui kewenangannya atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan kewajibannya melayani masyarakat.

  • Narkoba

Narkoba atau Narkotika diartikan sebagai zat atau obat dari tanaman maupun bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran diri. Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu tetapi apabila digunakan berlebihan atau tidak sesuai aturan akan menyebabkan pengaruh negatif dalam kehidupan.

  • Terorisme dan Radikalisme

Terorisme sebagai suatu ancaman yang bertujuan untuk memecah belah suatu negara dan mengancam kesejahteraan serta keamanan pemerintah. Terorisme dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bagi seluruh dunia karena memberikan dampak negative dalam masyarakat seperti menghancurkan tatanan ekonomi dan pembangunan. Adapun Radikalisasi merupakan suatu paham yang ekstrim baik dalam lingkup sosial, politik, maupun keagamaan yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan.

  • Pencucian Uang

Pencucian uang digambarkan sebagai upaya menyamarkan atau menghilangkan asal-usul uang dan/atau harta kekayaan yang didapatkan dari tindak pidana sehingga seolah-olah merupakan uang atau harta kekayaan yang halal/sah.

  • Proxy War

Proxy War atau Politik Adu Domba yang mana merupakan sebuah konfrontasi antar dua pihak yang memiliki kekuatan besar dengan menggunakan pihak ketiga sebagai pengendalinya dengan memanfaatkan konflik eksternal antara dua pihak lainnya.

  • Kejahatan Mass Communication

Kejahatan Mass Communication merupakan tindakan yang bertujuan untuk memicu keadaan tidak kondusif dalam masyarakat dengan cara menyebarluaskan pesan yang tidak sesuai fakta sehingga mengakibatkan kegaduhan dalam masyarakat luas.

Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa peran ASN sebagai pelayan public selalu dihadapi dengan tantangan yang ada baik dari internal maupun eksternal. Oleh karena itu, pegawai ASN harus bisa menerapkan dan mengembangkan wawasan kebangsaannya disertai dengan nilai-nilai bela negara dalam menghadapi isu-isu kontemporer. Hal-hal yang dapat dilakukan antara, lain:

  • Melatih Kesiapsiagaan Mental dan Jasmani

Mental dan Jasmani sebagai pegawai ASN sangat diperlukan karena dalam melakukan pelayanan public terhadap masyarakat dibutuhkan mental dan jasmani yang kuat. Pelatihan Jasmani dapat dilakukan dengan melakukan olahraga minimal 1 (satu) kali dalam seminggu untuk menciptakan ketahanan fisik yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. 

Sedangkan melatih mental dapat dilakukan dengan selalu menerima dan mengakui kekurangan diri sendiri yang disertai dengan keinginan untuk belajar dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi, berpikir positif dan bersikap positif, siap menghadapi tantangan dan berusaha untuk mengatasinya, bersikap tenang dalam menghadapi masalah, mampu bersosialisasi dengan orang lain, dll. 

Kesiapsiagaan Mental sangat penting untuk pegawai ASN yang selalu menghadapi berbagai macam perilaku masyarakat pada saat pelayanan sehingga kita tidak mudah untuk emosi maupun berlaku buruk di hadapan masyarakat, serta dapat memberikan pelayanan dan solusi terbaik bagi masyarakat.

  • Melatih Etika, Etiket, dan Moral

Etika sebagai suatu sikap dan perilaku yang mencerminkan kesediaan serta kesanggupan secara sadar untuk menaati ketentuan dan norma kehidupan melalui tutur, sikap, dan perilaku yang baik serta bermanfaat bagi suatu golongan, masyarakat, dan institusi formal maupun informal. 

Standar etika organisasi pemerintahan, maka seorang ASN haruslah dapat menjadikan dirinya sebagai model panutan tentang kebaikan dan moralitas pemerintahan terutama yang berkenaan dengan pelayanan kepada publik. Etiket digambarkan sebagai perilaku seorang ASN dalam hal berpakaian rapi, berperilaku sopan dan ramah dalam melayani masyarakat. Sedangkan Moral sebagai niali benar atau salah dalam berperilaku yang mencakup perbuatan, tingkah laku, maupun ucapan dalam bersosialisasi.

  • Mengimplementasikan Nilai-Nilai Bela Negara:

1) Cinta Tanah Air

Cinta Tanah Air dapat dilakukan dengan hal-hal yang mudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menggunakan produk-produk lokal, menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup, menjaga nama baik bangsa dan negara dengan mengharumkan nama bangsa dan negara di mata dunia.

2) Sadar Berbangsa dan Bernegara

Kesadaran berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan menghargai dan menghormati perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia baik dalam hal suku, agama, dan ras. Selain itu dapat juga dilakukan dengan menjalankan hak dan kewajiban yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

3)Setia kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai Ideologi Negara mengutamakan lima nilai, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai contoh bahwa setiap manusia berhak untuk memilih dan menjalankan agama kepercayaannya, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai contoh bahwa hubungan antar sesama manusia harus diperlakukan sama walaupun berbeda-beda, Persatuan Indonesia sebagai contoh bahwa dengan adanya Bhineka Tunggal Ika dapat menyatukan semua elemen masyarakat dalam setiap kegiatan berbangsa dan bernegara, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan sebagai contoh bahwa dalam setiap perbedaan dapat diselesaikan dengan adanya musyawarah mufakat tanpa perlu adanya perselisihan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai contoh bahwa hubungan antara individu dengan masyarakat harus diperlakukan sama.

4)Rela Berkorban bagi Bangsa dan Negara

Keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara dapat dilakukan dengan hal-hal kecil disekitar kita misalnya dengan ikut menjadi TNI atau Polisi, membantu teman yang sedang kesulitan, dll.

5)Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara

Kemampuan awal bela negara dapat dilakukan mulai dari rumah seperti menjaga pola hidup sehat dengan melakukan olahraga teratur dan makan makanan yang bergizi yang cukup.

6)Semangat Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

Semangat mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur dapat dilakukan dengan mulai untuk disiplin dalam hal mengerjakan tugas dan tidak melanggar prosedur dalam melakukan suatu pekerjaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun