Freeport adalah symbol atau icon investasi asing pertama di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua di era Orde Baru yang sudah hadir di Indonesia selama setengah abad dan selalu mematuhi berberbagai Peraturan perundangan-undangan Pemerintah Indonesia yang mengatur usaha pertambangan. Sikap seperti ini merupakan refleksi dari rasa hormatnya kepada Pemerintah yang telah membuka pintu dan mengundangnya masuk ke Indonesia. Freeport ingin tetap menjadi contoh bagi investor-investor asing lainnya untuk tetap bertahan dan sekaligus menarik investor lainnya untuk berinvestasi di Indonesia.
Perusahaan ini tetap mempunyai keyakinan bahwa jerih payah yang dilakukan untuk berinvestasi di wilayah yang minim infrastruktur dan terpencil seperti Papua sejak lima puluh tahun yang lalu sehingga terbuka peluang dan kesempatan kerja bagi putera-puteri Indonesia termasuk putera-puteri orang asli Papua demi membangun kehidupan yang lebih layak dan manusiawi akan tetap mendapat dukungan Pemerintah dan dilindungi keberlanjutan investasinya.
Suka atau tidak suka adalah fakta bahwa lima puluh tahun yang lalu sampai hari ini, Freeport terus mempekerjakan ribuan putera bangsa termasuk ribuan putera Papua di tambang tersebut siang dan malam, dalam cuaca dan kondisi alam yang sangat ekstreem dan penuh tantangan. Mereka terus berjuang demi kemajuan bangsanya dan kesejahteraan keluarganya.
Freeport memang sebuah perusahaan “berbaju Amerika” tetapi isinya adalah “putera-putera bangsa Indonesia” yang terus bekerja menguasai teknologi pertambangan yang paling maju di dunia untuk kemudian diabdikan bagi kepentingan bangsanya di masa depan. Di perusahaan inilah sedang dipersiapkan para ahli tambang mineral berpengalaman dan menguasai teknologi pertambangan moderen, disiplin kerja yang tinggi, serta sistem management yang sangat maju dan teruji dalam menjalankan suatu tambang raksasa tingkat dunia. Dengan demikian maka apabila di kemudian hari akan ditemukan tambang-tambang lainnya seperti PTFI, sudah ada ahli-ahli tambang yang siap pakai. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak memperhitungkan hal-hal seperti ini dan menyebabkan aset bangsa yang bernilai tinggi ini diabaikan begitu saja.
Semoga dalam merayakan ulang tahun emasnya, pemerintah dan PTFI segera menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada demi menemukan suatu win-win solution agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan dan melelahkan.
Sekali lagi, Freeport adalah suatu maha karya putera bangsa yang sejak memulainya limapuluh tahun yang lalu dianggap impossible dan hanya “orang gila” saja yang mau melakukannya di sebuah wilayah “Terra incognita.”
Selamat merayakan 50 tahun PT Freeport Indonesia.
Penulis,
Simon Patrice Morin,
mantan anggota DPR-RI
Tinggal di Papua/Jakarta