Sumber defisit itu akan tetap ada dan semakin besar jika masalah ini tidak ditangani secara utuh. Masalah yang jelas di depan mata BPJS Kesehatan adalah
1. Gagal memungut iuran dari PBPU dan angkanya cukup besar. Saat ini dari 200 juta lebih peserta BPJS Kesehatan, sekitar 28,7 juta jiwa adalah peserta PBPU dan mereka menunggak sekitar Rp 3,4 T
2. Penggunaan manfaat pada PBPU sangat tinggi, data dari tahun 2017 menunjukkan bahwa segmen PBPU ini merugi sangat besar sebanyak Rp 16,620 T yang merupakan selisih dari pemasukan Rp 6,716 T dan penggunaan manfaat Rp 23,337 T.
Dua hal itu harus dibenahi BPJS Kesehatan dengan mengoptimalkan pungutan iuran dari segmen PBPU. BPJS Kesehatan sebaiknya menggunakan semua instrumen yang ada untuk bisa memungut iuran ini. Jika peserta tidak membayar karena tidak mampu, maka peserta harus dipindahkan ke PBI dan harus ada mekanisme untuk itu. Jika pasien menunggak karena nakal, juga harus ada instrumen hukuman dan harus ada payung hukumnya untuk hal tersebut.
Penggunaan manfaat yang sangat berlebihan di segmen ini juga harus diteliti sejelimet-jelimetnya. Bandingkan peserta PBI yang jumlahnya hampir 100 juta penggunaan manfaatnya pada tahun 2017 sebanyak Rp 20,673T, sementara peserta PBPU yang jumlahnya sekitar 28 Juta lebih pemanfaatannya Rp 23,337 T. Bandingkan dengan jumlah peserta hampir seperlima peserta PBI, penggunaan manfaatnya melebihi peserta PBI.
BPJS Kesehatan harus meneliti ada masalah apa di segmen ini.
BPJS kesehatan yang merupakan asuransi sosial bukan berarti BPJS Kesehatan harus menutupi masalah masing-masing segmen dengan alasan bahwa itulah justru asuransi sosial, segmen untung harus menutupi segmen rugi. Sebagai badan super body ditambah dengan pengalaman sebagai pelaksana asuransi kesehatan PNS yang cukup lama, BPJS Kesehatan harusnya mampu meneliti maslah pada masing-masing segmen.
Kalau kita ingin melihat lagi pernyataan Bapak Presiden Joko widodo pada acara Pertemuan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) yang mempertanyakan BPJS Kesehatan yang terus menerus rugi,Â
Intinya menurut penulis adalah BPJS Kesehatan harus mampu melihat ada masalah apa di tubuh BPJS Kesehatan sehingga harus merugi dan defisit setiap tahunnya? dan BPJS harus mampu mencari solusi dari akar masalah dan jika itu sudah ditemukan maka baru BPJS Kesehatan meminta dana talangan dari Pemerintah.
Jakarta, 15 November 2018
Patrianef