Pada kasus buta katarak, bukan hanya masalah visus yang menjadi masalah oleh BPJS, kuota operasi jelas oleh BPJS juga merupakan suatu yang membingungkan.Â
Penundaan operasi karena over kuota tidak menyelesaikan masalah, karena setiap bulan akan menyisakan pasien dan jadwal tunggu akan semakin panjang. Seseorang akan semakin lama menunggu penanganan kebutaannya.
Harusnya BPJS Kes kembali ke wilayahnya dengan tidak masuk ke wilayah medis yang jelas jelas merupakan wilayah teknis medis. Menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan melayani substandar jangka panjang mengakibatkan kerusakan yang lebih parah dan akan menurunkan kualitas sumber daya manusia.Â
Jakarta
7 Agustus 2018
Patrianef
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H