Mohon tunggu...
Patrianef Patrianef
Patrianef Patrianef Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Patrianef, seorang dokter spesialis bagi pasienku. Guru bagi murid muridku. Suami bagi istriku dan sangat berbahagia mendapat panggilan papa dari anak anaknya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Diskusi Tentang SpDLP

23 Oktober 2016   21:36 Diperbarui: 24 Oktober 2016   03:07 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

 Tanya.
 Saya tidak mengerti anda dokter, kami bermaksud memperbaiki kesejahteraan dokter dilayanan primer, sehingga dengan pendidikan ini nantinya ada alasan meningkatkan kesejahteraan dokter.

 Jawab.
 Pak, kalau mau meningkatkan kesejahteraan dokter ya tingkatkan saja sebaiknya jangan dicari alasan pembenaran. Toh mereka sekolah sangat lama, dokter 6 tahun, internship 1 tahun plus ujian UKM PPD. Total sekitar 7 tahun plus. Sementara pendidikan akademik cuma 4 tahun. Kenapa sih tidak mau meningkatkan kesejahteraan mereka.

 Tanya.
 Anda memang ngeyel. Tahu nggak kompetensi dokter di Puskesmas dan FKTP lain itu bermasalah. Masalahnya promotif dan preventif. Itu makanya harus kita didik.

 Jawab.
 Pak , mohon maaf. Dokter itu dididik untuk kuratif. Dididik untuk mengobati pasien. Jika memang ada masalah di Promotif dan Preventif, tanyakan sama Sarjana Kesehatan Masyarakat. Dokter  bukan tenaga serba bisa. Terus masalah kompetensi itu adalah ranahnya organisasi profesi. Tanyakan ke organisasi profesi dokter, pasti jika memang dibutuhkan, mereka bisa menambah pendidikan tersebut. Bukan menambah spesialis baru.

 Sudah dulu ya Pak. Capeeee. Nanti disambung lagi.

 Jakarta, 23 Oltober 2016

 Patrianef Patrianef

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun