Mohon tunggu...
Patria Budi Suharyo
Patria Budi Suharyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di Program Studi Sejarah, Universitas Sanata Dharma

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kolonialisme dan Imperialisme yang Pernah Terjadi di Nusantara (1509-1816)

16 September 2022   06:00 Diperbarui: 16 September 2022   06:18 2636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum menjadi sebuah negara Indonesia yang merdeka, negara ini telah mengalami berbagai macam pengalaman sebagai negara yang terjajah. Masa terlama terjajah oleh bangsa Barat, dan masa tersingkat oleh sesama bangsa Asia yaitu Jepang. Namun yang akan menjadi fokus di sini tentunya adalah kolonialisme dan imperialisme yang dilakukan oleh bangsa Barat pada periode 1509-1816. Apaitu kolonialisme dan imperialisme ? Apa latar belakang kolonialisme dan imperialisme? Bagaimana kolonialisme dan imperialisme di Nusantara (Indonesia) dari 1509-1816?

Menurut KBBI kolonialisme adalah paham tentang penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu. Sedangkan imperialisme adalah  sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar. Sartono, menyebutkan bahwa imperialisme merupakan perluasan politik ke daerah sebrang dan sinonim dengan ekspansi kolonialisme.  Sehingga dapat dipahami bahwa kolonialisme merupakan ekspansi daerah kekuasaan ke daerah lain untuk mendapatkan sumber daya alam manusia, kekayaan dan imperialisme merupakan ekspansi politik untuk memerintah daerah koloni atau jajahannya.

 

Awal mula lahirnya kolonialisme dan imperialsime, bermula pada masa reinaisance pada abad ke-15 di Eropa. Sebuah revolusi berkembangnya ilmu pengetahuan dan akal dari kekangan otoritas Gereja Katolik dengan doktrin-doktrinnya. Lahir sebuah teori heliosentris yang menyebutkan matahari sebagai pusat tata surya, bertentangan dengan otoritas gereja Katolik yang menyebutkan bumi sebagai pusat tata surya, mendorong bangsa Barat untuk melakukan penjelajahan samudra, ditambah dengan berkembangnya ilmu astronomi, ditemukannya kompas dan teknologi perkapalan yang lebih modern. Jatuhnya kota Konstantinopel di bawah kekuasaan Turki Usmani (1453 M) rupanya berpengaruh besar pada perekonomian bangsa Barat. 

Konstantinopel sebagai kota perdagangan yang memberikan stimulus ekonomi bagi bangsa Barat dikuasai oleh Turki Usmani, sehingga bangsa Barat harus mencari daerah lain sebagai suplai perekonomian dari perdagangan mereka agar kondisi ekonomi tak terus merosot. Sehingga bangsa Barat mengadakan pelayaran ke daerah Timur yang disebutkan kaya akan sumber daya alam, terinspirasi oleh buku Marco Polo yang berjudul Il Milione dan Imago Mundi. Ditambah adanya semangat 3G (Gold, Glory,Gospel).

 

Bangsa Pertama yang sampai ke wilayah Nusantara adalah Portugis (1509). Pada mulanya mereka hanya ingin berdagang, sebab dari kabar yang terdengar, Malaka memiliki kekayaan yang melimpah sehingga Raja Portugal Diogo Lopes de Sewueira memerintahkan armada portugis untuk ke Malaka dan menjalin hubungan dagang dengan Sultan Mahmud Syah. [4] Namun para pedagang Islam mengatakan kepada Sultan bahwa Portugis sebagai ancaman, sehingga Malaka melawan Portugis. Sehingga satu-satunya cara bagi Portugis agar dapat bertahan dengan melakukan penaklukan, sehingga akhirnya Malaka dapat dikuasai Portugis di bawah armada pimpinan Alfonso de Albuequerque. Namun karena tidak dapat menguasai perdagangan di Asia, Portugis beralih ke Timur menuju Maluku dan menguasainya.

 

Kemudian, datang bangsa Spanyol. Maghalens, seorang pelaut Spanyol berhasil membuktikan bahwa bumi itu bulat setelah berlayar dari Spanyol melintasi Samudra Atlantik, hingga ke ujung Amerika Selatan, melintasi Samudra Pasifik dan sampai di Filipina. Sebastian del Cano­ (1521 M), mendarat di Tidore, namun berujung konflik antara Spanyol dan Portugis di wilayah itu sehingga diselesaikan melalui perjanjian Saragosa (1529 M). Bangsa Belanda akhirnya tiba ke Nusantara pada Juni 1596 dengan armada yang dipimpin Cornelis de Houtman tiba di Banten. 

Orang Belanda adalah orang-orang yang mewarisi aspirasi dan strategi Portugis. Belanda datang setelah mengetahui kemasyhuran Nusantara akan rempah-rempah dan perdagangan sehingga mereka ingin berdagang. Kepentingan berdagang menjadi yang utama dibandingkan kepentingan agama. Belanda berusaha memonopoli perdagangan di Jawa. Belanda memiliki strategi yang berbeda dengan Portugis, yaitu dengan mendirikan tempat pijakan tetap atau pangkalan di Jawa. Namun di antara pedagang Belanda terdapat konflik dalam memperebutkan wilayah dagang, sehingga untuk menyelesaikannya dibentuk organisasi dagang bersama yang bernama VOC pada Maret 1602. Melalui VOC inilah terjadi penaklukan-penaklukan sebagai upaya ekspansi kolonial merebut perdagangan rempah-rempah.

 

Ketika VOC bangkrut pada akhir abad ke-18, kekayaan VOC diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Mereka melanjutkan politik tradisional atau Politik Kolonial Konservatif (1800-1848). Dijalankan sistem pemerintahan tidak langsung, pribumi mengurusi urusan pribumi dan agen Belanda diberi kuasa menawasi tanam wajib yang hasilnya untuk pasaran Eropa . Namun sistem ini memberi keterbukaan pada berbagai penyelewengan dan mendapat kritik dari kubu liberal, yang menganjurkan sistem politik secara langsung berprinsip liberal. Sistem liberal tersebut memperoleh tempat pada masa pemerintahan Raffles (1811-1816) Beragam kebijakan Politik Kolonial silih berganti, pada masa Dirk van Hogendrop berseberangan dengan VOC, Hogendrop (1799-1808) menginginkan adanya perlakuan baik kepada penduduk lokal, penghapusan tanam paksa, hak milik dan guna lahan, mengatur ulang kedudukan penguasa daerah, dan mengganti penyerahan paksa dengan pajak hasil bumi dan uang kepala Langkah Hogendrop dilanjutkan oleh Herman Willem Daendles (1808-1811) yang membuat kebijakan politik kolonial berupa menghapuskan sistem feodal, menghapus tanam paksa dan kerja paksa, membatasi kekuasaan penguasa lokal, dan membangun jalan raya pos.

 

Ketika Belanda takluk kepada Inggris pada 1811, pemerintahan Belanda diambil alih Inggris dan dipimpun oleh Thomas Stamford Raffles (1811-1816). Seperti yang telah disinggung di atas, pada masa ini liberal memperoleh tempatnya. Raffles menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip liberal, mengupayakan kebebasan dan kepastian hukum, menerapkan sistem pajak tanah. Pada 1816 Inggris mengembalikan Jawa kepada Belanda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun