Dalam ranah pengawasan, pemerintah dapat melakukan sidak dari mana para produsen mendapatkan bahan baku. Apabila dibeli tanpa ada PPN, hal itu patut dipertanyakan dan diusut sampai ke akar permasalahannya.Â
Dari kasus ini, pemerintah harus mempersiapkan kebijakan yang Mondial dan pengawasan kuat. Jajaran mulai dari proses hulu hingga ke hilir ditetapkan secara tepat. Mulai dari Kemenperin, Kemendag dan legitimasi hukum apabila terjadi penyimpangan. Tunjuk siapa leading sectoral yang melakukan pengawasan! Masalah ini sebenarnya berpangkal pada "LEADERSHIP dan KEBERANIAN PEMERINTAH", Pemerintah mau berpihak kepada siapa? Rakyat atau kalah dengan kartel minyak?
Bogor Barat, 19 Maret 2022
Salam,
Sri Patmi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H