Saat itu ia menggunakan bitcoin untuk membeli 2 loyang pizza seharga 10.000 bitcoin dengan nilai Rp. 50,- per bitcoin.Â
Bayangkan saja jika 10.000 bitcoin dulu dan sekarang? Rp. 500.000 VS Rp. 1,3 triliun rupiah.
Kenapa Naiknya Kok Tinggi Banget?
Meski mata uang gaib, bitcoin tetap menganut hukum ekonomi dimana kenaikan harga akan dipengarui oleh 2 hal yaitu banyaknya permintaan dan keterbetasan atau kelangkaan.Â
Kelangkaan ini dikarena sejak awal Satoshi Nakamoto membatasi jumlah bitcoin maksimal hanya 21 juta unit dan baru akan tercapai di tahun 2140.Â
Penggunaan bitcoin semakin marak digunakan untuk komoditas di bursa cryptocurrency. Kelemahan bitcoin yang perlu diketahui yaitu fluktuasi nilai yang sangat agresif.
Contohnya Juni tahun 2011, harganya menyentuh angka 30 dollar, 6 bulan kemudian pada Bulan Desember 2011 harganya turun hanya 2 dollar turun 93%.
Contoh lain, Bulan November 2013, bitcoin pernah menyentuh harga 1.200 dollar. Pada Bulan Maret 2015, harganya menjadi 200 dollar, dalam jangka waktu 1 tahun lebih turun lagi 83%.
Rekor tertinggi pada Bulan Desember 2017 dimana harga tertingginya US$ 19.000, setahun kemudian pada Bulan Desember 2018 turun menjadi US$ 3.000. Selama 1 tahun turun sebesar 84%.
Dibalik cerita kesuksesan para penambang bitcoin, ternyata ada juga yang banyak mengalami kerugian berspekulasi saat melakukan transaksi jual beli cryptocurrency.
Terlepas dari apapun ceritanya, banyak pula para pelaku pasar modal dan trader forex diseluruh dunia berpartisipasi dalam perdagangan cryptocurrency untuk mendapatkan capital gain.
Di Indonesia,bitcoin adalah komoditas asset digital yang dapat diperjualbelikan tapi belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah.