Mohon tunggu...
SRI PATMI
SRI PATMI Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Program Studi Strategi Pertahanan - Dari Bumi ke Langit

Membumikan Aksara Dari Bahasa Jiwa. Takkan disebut hidup, jika tak pernah menghidupi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Spektrum Pertahanan Terhadap Ancaman Omicron Pada Akhir Tahun

28 Desember 2021   09:06 Diperbarui: 28 Desember 2021   09:09 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar : Langgam.id

Dinamika sekuritisasi ini memang bergantung kepada aktor sekuritisasi (securitizing actors) yang memiliki otoritas dalam menyatakan suatu ancaman eksistensial melalui sebuah tindak tutur (speech act) terhadap obyek rujukan (referent objects).

Pandemi dihadapi dengan sistem pertahanan multi agency, dimana Kementrian Kesehatan menjadi panglima perang dan lembaga pendukung lainnya seperti lembaga kesehatan, badan penelitian, pemerintah daerah menjadi komponen cadangan/prajurit perang. Komponen pendukung lainnya yang memperkuat panglima perang adalah industri farmasi, industri vaksin, industri alat kesehatan dan lain-lain.

Legitimasi hukum penanganan dan percepatan COVID-19 adalah Keppres (Keputusan Presiden) No. 7/2020 pada bulan Maret, direvisi oleh Keppres No. 9/2020 pada bulan April. 

Pada Keppres No.7/2020, tidak ada Kementrian Pertahanan dalam komponen memerangi pandemi. Setelah direvisi menjadi Keppres No.9/2020 barulah Kementrian Pertahanan termasuk dalam komponen pengarah penanganan pandemi. 

Padahal, telah tertulis secara jelas bagaimana BPPI mengatur dan merumuskan pandemi dalam bentuk ancaman nyata bagi suatu negara.

Selain itu, adanya rangkap/overlapping gugus tugas BNPB dengan merujuk pada UU No. 24/2007 Tentang Penanggulangan Bencana dikategorikan sebagai bencana nonalam. Percepatan penanggulangan pandemi dikepalai oleh BNPB, bukanlah panglima perang tertinggi Kementrian Kesehatan. Meski benar jika BNPB mengawal pelaksanaan penanggulangan pandemi, sebaiknya Kementrian Kesehatan menempatkan komando terdepan.

Menghadapi Omicron pada akhir tahun ini, perlu adanya persiapan yang matang. Ibarat bertempur, pemerintah telah mempersiapkan strategi, taktik dan kendaraan tempur. 

Pengalaman dan pengetahuan menghadapi COVID-19 menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk menghadapi kehadiran omicron pada akhir tahun ini. 

PR bagi kita semua saat ini adalah membangkitkan lagi kesadaran untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dengan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah mulai kendor dan apatis terhadap wabah pandemi.

Semoga kita semua dalam keadaan sehat dan diberikan keselamatan.

Jaksel, 28 Desember 2021

Salam,

Sri Patmi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun