Kapal dengan nomor lambung berawalan 2 digunakan untuk kapal perang jenis penjelajah  dan kapal perusak/destroyer. Kapal destroyer menggunakan nama tokoh kerajaan Indonesia. Beberapa kapal destroyer yang dimiliki Indonesia adalah KRI Gajah Mada, KRI Siliwangi 201, KRI Sanjaya 203 dan KRI Sawunggalih 204. Sedangkan KRI jenis penjelajah namanya diambil dari Pulau besar seperti KRI Irian 201. Pada masanya, KRI Irian 201 merupakan kapal perang terbesar dibelahan bumi selatan. Kapal perang KRI Irian 201 merupakan satu-satunya kapal perang jenis penjelajah yang pernah dimiliki Indonesia.
Kapal Nomor Lambung 2 KRI Irian Â
KRI Irian memiliki panjang 210 meter, lebar 22 meter, dan bobot 13.600 ton. Sementara KRI Ahmad Yani memiliki panjang 113 meter, dan KRI RE Martadinata dengan panjang 105 meter. Betapa panjang dan besarnya kapal perang KRI Irian dibanding kapal yang lain. KRI Irian merupakan kapal perang jenis Sverdlov. Sebelum dinamai KRI Irian, kapal ini bernama Ordzhonikidze. Kapal ini dibuat 19 Oktober 1949 dan berhasil diluncurkan 17 September 1950 serta resmi menjadi alutsista Uni Sovyet tahun 1952. Pada tahun 1962, kapal ini dibeli Indonesia dalam rangka operasi militer Trikora dalam perebutan Irian Barat dengan Belanda. Perundingan dengan Belanda yang tidak mencapai mufakat karena Belanda enggan melepas Irian Barat untuk Indonesia. Hal ini mendorong Indonesia untuk memborong besar-besaran alutsista guna memperkuat satuan TNI. Alutsista yang dibeli dari Uni Sovyet diantaranya adalah 41 helicopter MI-4, 9 helicopter MI-6, pesawat tempur 30 pesawat jet MIG-15, 49 MiG-17, 10 Pesawat MiG 19, 20 pesawat MiG-21. Pesawat pembom yang dibeli Indonesia pada masa itu adalah 22 Illyushin IL-28, 14 pesawat Tu-16, 12 pesawat Tu-16 Maritim. Saat ini, Indonesia tidak memiliki lagi jenis pesawat pembom seperti ini.
Dalam sejarah, Uni Sovyet tidak pernah menjual jenis kapal perang sebesar dan seberat bobot KRI Irian pada negara lain. Artinya, Uni Sovyet memandang Indonesia sebagai sekutu untuk melebarkan sayapnya di Asia Tenggara. KRI Irian disesuaikan dan dimodifikasi besar-besaran untuk menyesuaikan iklim tropis di Indonesia. Namun, modifikasi tersebut tidak disetujui karena biayanya yang cukup besar. Akhirnya disiasati dengan cara menambahkan generator listrik yang lebih kuat untuk menggerakkan ventilator tambahan. Kapal ini berlayar ke Indonesia dan sampai di Surabaya pada tanggal 5 Agustus 1962.
Pada tanggal 5 Januari 1963, kapal ini resmi menjadi bagian TNI AL. Sebagai kapal penjelajah, KRI Irian mampu menempuh 9000 mil. Artinya dapat memutari Kepulauan Papua Nugini satu putaran tanpa menambah bahan bakar. Berlayar dari Surabaya ke Pantai Barat Amerika. KRI Irian ini menggunakan 2 buah turbin TB-72. Uap untuk memutar turbin ini dihasilkan dari ketel uap KV-68. Ketel uap  ini memanaskan tekanan air menjadi uap yang tinggi yang dihasilkan untuk memutar turbin uap dan memutar baling-baling kapal serta memutar generator untuk menghasilkan listrik.
Persenjataan KRI Irian adalah meriam B-38 Kaliber 3 inch atau 152 mm. Meriam ini terpasang pada kubah meriam. Kubah meriam terdapat di anjungan dan buritan masing-masing 2 buah sehingga jumlah meriam pada kapal ini total 12 buah. Meriam ini memiliki jarak tembak maksimal 30 km. Persenjataan lainnya adalah meriam multifungsi L56 kaliber 100 mm.
Indonesia kuat dengan segala alutsista yang memadai. Kapal-kapal perang menjadi sejarah bangsa yang tidak terlepas dari perannya menjaga kita, Rakyat Indonesia dari ancaman faktual dan ancaman potensial negara. Sudah selayaknya, alutsista Indonesia dihargai dengan segenap jiwa raga sesuai dengan pengabdiannya terhadap negara. Merekalah saksi bisu perjuangan bangsa.Â
Jaksel, 15 Desember 2021
Salam,Â
Sri PatmiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H