Mohon tunggu...
SRI PATMI
SRI PATMI Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Program Studi Strategi Pertahanan - Dari Bumi ke Langit

Membumikan Aksara Dari Bahasa Jiwa. Takkan disebut hidup, jika tak pernah menghidupi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mitos dan Fakta tentang Korupsi

10 Desember 2021   06:03 Diperbarui: 10 Desember 2021   06:22 1825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar : Detik.com

Korupsi masih menjadi topik yang massif menjadi perbincangan bagi setiap kalangan. Korupsi besar atau kecil menjadi polemik yang menjamur di berbagai penjuru negeri. Sebut saja berbagai skandal korupsi telah menjadi sorotan publik seperti kasus korupsi ASABRI, Century dan Hambalang. Meski koruptor telah diadili sesuai dengan hukum perundang-undangan, kasusnya masih saja kerap terjadi. Sebenarnya apa yang telah terjadi? Mitos ini yang telah terjadi : 

1. Tujuan Negara Akan Tercapai Meski Korupsi Merajalela 

Faktanya, ciri negara yang maju memiliki tingkat korupsi yang rendah, sementara negara berkembang memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Hal ini dikarenakan negara berkembang belum memiliki sistem dan peranan kelembagaan dalam penanganan yang tepat sehingga tujuan negara tidak akan tercapai.  Tujuan nasional termaktub didalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia dalam keadilan sosial. Bagaimana tujuan ini tercapai jika anggaran-anggarannya dikorupsi? Korupsi berdampak pada berbagai lini kehidupan masyarakat. Sendi-sendi perekonomian, sosial dan pendidikan membutuhkan anggaran untuk mewujudkan tujuan negara. Melemahnya sektoral inti didalam negara, wujud dari negara telah gagal mewujudkan tujuan mulia negara. Negara maju dengan tingkat demokrasi yang tinggi justru memiliki tingkat korupsi yang rendah. Sedangkan negara berkembang tingkat korupsi yang tinggi dengan nilai demokrasi yang masih rendah. Semakin tinggi angka korupsi yang terjadi, semakin rendah tingkat demokrasi, semakin rendah pula kesejahteraan untuk rakyat. Beban sosial korupsi bukan hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. 

2. Tindak Korupsi Hanya Terjadi di Sektor Publik 

Faktanya, tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi pada sektoral swasta dan perusahaan internasional. Perlu dicatat, di Indonesia definisi korupsi terbatas pada sektor publik. Mengingat batasan tersebut sesuai UU Korupsi, UNCAC atau United National Convention Against Corruption yang menyatakan definisi korupsi bukan hanya mencakup sektoral publik tetapi juga pada lembaga, serta sektoral asing yang beroperasi disuatu negara. 


3. Korupsi Terpisah dari Pencucian Uang 

Faktanya kegiatan korupsi tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pencucian uang. UNCAC menyatakan bahwa kegiatan pencucian uang merupakan cakupan kegiatan korupsi dan didefinisikan sebagai korupsi. Pemberantasan pencucian uang adalah bagian dari penanggulangan korupsi. 

4. Korupsi Hanya Berdampak Pada Besarnya Uang Negara yang Diambil dan Tidak Berdampak pada Demokrasi Negara 

Faktanya, Kasus korupsi dan demokrasi adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Quality of Goverment Dataset digunakan untuk mengukur kinerja pemerintahan suatu negara. Sedangkan Corruption Perception Index dari Transparancy International digunakan sebagai parameter korupsi dan Democratitation Index dari Polity 4 digunakan sebagai parameter demokrasi. Korupsi meningkat pada awal demokratisasi, dimana pada saat tertentu korupsi akan menurun saat demokrasi tinggi. Jadi, negara dengan angka korupsi yang masih tinggi, maka sistem demokrasinya masih lemah dan rentan terhadap ancaman dari luar. 

5. Korupsi Hanya Berdampak Pada Uang Negara Bukan Pelemahan Pada Aspek Pelembagaan Negara

Faktanya, korupsi melemahkan sistem kelembagaan negara. Tujuan dibangunnya pelembagaan negara adalah menekan biaya transaksi sehingga transaksi masyarakat semakin meningkat, perekonomian semakin meningkat, pembiayaan semakin kompetitif dan roda ekonomi akan semakin efisien. Korupsi menciptakan pelemahan sistem pelembagaan, sehingga biaya transaksi suatu negara semakin meningkat. 

6. Korupsi Hanya Berdampak Pada Sejumlah Uang yang Dikorupsi Bukan Perekonomian Secara Menyeluruh

Faktanya, semakin marak korupsi di suatu negara, semakin rendah kinerja perekonomian, begitupun sebaliknya. 

7. Tingginya Tingkat Korupsi Tidak Berkaitan dengan Masuknya Investasi Asing 

Faktanya, korupsi menurunkan investasi asing langsung di suatu negara dan mempengaruhi pengambilan keputusan investasi bagi para investor. Korupsi justru mengundang investor yang korup untuk menginvestasikan dananya pada negara yang tinggi tingkat korupsi. Hal ini akan menutup kemungkinan investor yang tidak korup kedalam suatu negara. 

Korupsi bukan hanya uang negara yang hilang. Negara dengan tingkat korupsi tinggi akan mempengaruhi citra bangsa dimata dunia dan dimata masyarakat. 

Bogor, 10 Desember 2021

Salam, 

Sri Patmi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun