Mengingat ZEE di Kepulauan Natuna bergesekan langsung dengan Nine Dash Line. Daerah perbatasan menjadi fokus utama untuk terus dijaga kedaulatannya.Â
Posisi Indonesia sangat mengerikan dimana Kepulauan Nusantara dikepung oleh negara pengembang senjata nuklir yaitu India, Pakistan, China, Australia. India dan Pakistan tidak tergabung dalam perjanjian NPT yaitu perjanjian internasional penyebaran dan promosi senjata nuklir. Bahkan pada saat Indonesia mengalami reformasi tahun 1998, secara terbuka India dan Pakistan melakukan perputaran uji coba nuklir.
Sebagaimana diketahui, kapal selam konvensional bertahan selama 30 hari sedangkan kapal selam nuklir 99 hari di laut. Hal ini sangat membahayakan kedaulatan NKRI.Â
Terlebih posisi Indonesia berada ditengah-tengah Benua Australia dan Tiongkok. Indonesia sangat memprihatinkan berada perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer kawasan. Hal ini menjadi tantangan berat bagi kebijakan politik bebas aktif Indonesia. Namun, sikap Indonesia tetap tegas untuk menjalankan politik luar negeri tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H