Mohon tunggu...
Zainal Abidin
Zainal Abidin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Allahumma shali ‘ala Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam wa’ala ali Muhammad ‘alal ‘alamin qudussissalam.

Zainal Abidin lahir di kota Banjarmasin, 14 Agustus 1972 dari pasangan Andi dan Siti Masitah. Anak ke 4 dari 8 bersaudara. Karakter, koleris. Tinggal di Banjarmasin. Memiliki seorang putri bernama Musyafaah dari seorang istri Rachmaniah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Gugatan Perkara Perdata No. 31/Pdt.G/2019/PN.Bjm Penggugat Zainal Abidin

5 Juli 2019   21:19 Diperbarui: 5 Juli 2019   23:23 22495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin, 2 April 2019

Kepada Yang Mulia :

Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin

Di Jalan Mayor Jendral DI Panjaitan No. 27 Banjarmasin

Perihal: Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Assalam,

Perkenankanlah saya yang bertanda tangan dibawah ini : Zainal Abidin, Tempat Tanggal Lahir : Banjarmasin, 14 Agustus 1972, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat :  Jl. Wildan Sari VII A Rt. 7 No. 44 Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, untuk selanjutnya disebut "PENGGUGAT".

dengan ini PENGGUGAT hendak mengajukan "Gugatan Perbuatan Melawan Hukum" terhadap :

 1. ASBULLAH, Tempat Tanggal Lahir / Umur : Kurau, 20 Juli 1969, Pekerjaan: Wiraswasta (pedagang), Alamat Tempat Tinggal : Jalan Sungai Miai Dalam No. 164 Rt. 11 Rw. 01 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara kota Banjarmasin Propinsi Kalimantan Selatan, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I.

2. PADLI, Umur : 70 Tahun, Pekerjaan : Wiraswata, Beralamat di Jalan Sungai Jingah Gg. I (Satu) Rt. 1  Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara  Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II.

Adapun yang menjadi dasar dan alasan diajukannya permohonan sebagai Penggugat ini adalah sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun