Mohon tunggu...
patmawati dahlan
patmawati dahlan Mohon Tunggu... -

Seorang yang suka menulis tapi merasa tak punya waktu untuk menulis. sedang mendalami Multiple Intelligence dan belajar jadi pengusaha..ha..ha..ha...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bagi Kompasianer yang Mengetahui tentang Hukum dan Kedokteran, Please Help Me...!

3 Februari 2012   04:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:07 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul di atas sengaja saya buat karena  saya sedang membutuhkan bantuan dari teman-teman kompasioner yang mempunyai pengetahuan tentang hukum dan kedokteran. Saat ini, keluarga saya sedang menghadapi masalah terkait dengan akan diajukannya gugatan malpraktek terhadap dokter dan rumah sakit yang pernah merawat dan menangani almarhumah ibu saya.

Baiknya akan saya mulai menceritakan asal mula ibu saya dirawat oleh dokter X di rumah sakit Y di Surabaya. Almarhumah Ibu saya menderita batu ginjal yang diketahui sejak tahun 1997, dan pernah mengidap berbagai penyakit yang membuatnya harus rawat inap beberapa kali di RS. Beliau pernah menderita kista, infeksi saluran kencing, jantung, kecelakaan, dan yang paling membuatnya menderita adalah batu ginjal. Beliau menolak untuk dioperasi dan memilih untuk menjalani berbagai pengobatan medis (obat-obatan/rawat jalan) dan alternatif, dengan harapan batu ginjalnya bisa mengecil dan luruh melalui urine. Akan tetapi, ternyata batu ginjalnya terus membesar dan mengakibatkan angka kreatininnya terus meningkat (pernah sampai di angka 6).

Akhirnya, pada tahun 2010, sekitar bulan April/Mei, Beliau memutuskan untuk menjalani operasi dan mendatangi RS Y di Surabaya seperti yang direkomendasikan oleh salah seorang saudara yang sempat dirawat dan sembuh. Pada saat datang ke RS tersebut, kondisi Beliau sudah lemah. Dari hasil pemeriksaan laborat, HB berada di bawah normal (sekitar 9) dan kreatinin di atas 5 (belum sampai 6 -lupa angka pastinya). Dokter pertama yang memeriksa hasil lab di kliniknya (Almarhumah ibu mendatangi klinik dokter Z yang juga kerja di RS Y untuk periksa lab) menyimpulkan bahwa kondisi Beliau tidak memungkinkan untuk dioperasi, namun dokter Z menyarankan untuk bertemu dengan dokter X yang seorang ahli urologi untuk mendapatkan advis lebih lanjut. Maka, kami pun meluncur ke RS Y dan bertemu dengan dokter X. Setelah melihat hasil labnya, dokter X menyimpulkan bahwa Beliau bisa dioperasi, namun resikonya besar (dokter X tidak menjelaskan secara rinci resikonya).  Lalu, dokter X meminta kami membayar dimuka uang operasi dan perawatan selama 5 hari untuk kelas 2 sebesar Rp. 5.000.000,- dari total biaya Rp. 13.000.000,- (belum termasuk biaya obat, darah, dan lain-lain). Kami pun membayar sesuai kesepakatan, meski terasa aneh karena tanpa kwitansi (kwitansi diberikan setelah pembayaran dilunasi dan tak pernah diterangkan bahwa kami telah membayar DP).

Keesokan harinya, setelah ditransfusi 2 bag darah, Beliau pun dioperasi. Kurang lebih 3 jam, operasi selesai dan pindah ke ruang recovery. Selanjutnya menempati ruang perawatan kelas 2. Selama dirawat kurang lebih 4 hari pasca operasi, dokter X hanya visit satu kali, yaitu sehari sesudah operasi. Selebihnya, hanya perawat yang melakukan kegiatan rutin (ukur tensi, ukur suhu, anter air hangat buat mandi). Pada hari kedua (pasca operasi), Beliau mual dan muntah, saking banyaknya muntahan (berupa cairan berwarna hijau tua), sampai membasahi lantai, taksiran saya, mungkin volumenya sekitar 1000-1500 cc (akumulasi beberapa kali muntah) selama sehari. Kondisi ini pun saya laporkan ke perawat, dan saya bilang ke mereka bahwa Beliau biasanya minum Mylanta jika maagnya kumat. Perawat pun laporan ke dokter dan diresepkan Mylanta. Saya tidak terlalu memonitor pemberian obat tersebut (berapa kali telah diberikan oleh saudara saya yang lain), karena saya harus ke kantor tiap hari. Keesokan harinya, iseng saya membaca efek samping (kontra indikasi?) dari Mylanta, yang ternyata tidak boleh diberikan pada pasien dengan gagal ginjal. Saya langsung komplain ke perawat yang sempat dibantah bahwa almarhumah ibu tidak menderita gagal ginjal. Lalu saya minta si perawat memeriksa rekam medis dan membaca diagnosis penyakit almarhumah ibu yang sebelumnya sempat saya baca. Akhirnya, Mylanta itupun ditarik oleh perawat dan diganti dengan obat lain.

Pada hari ketiga (pasca operasi), kondisi fisik ibu saya makin lemah. Untuk duduk sulit, makan tidak selera, muntah terus-menerus, dan mulai berhalusinasi (Near Death Experience). Saya laporkan terus perkembangannya ke perawat dan minta konsul ke dokter X, tetapi oleh perawat hanya disampaikan by phone dan dijawab by phone pula oleh dokter X tanpa melakukan visit.

Puncaknya, pada hari keempat (pasca operasi), almarhumah ibu mengaku sebagian tubuhnya terasa mati rasa. Hari keempat ini adalah hari terakhir dari jatah rawat inap Beliau di RS Y. Saat dipanggil oleh perawat untuk melunasi pembayaran, saya memohon agar paket rawat inap Beliau ditambah sampai kondisinya pulih, apalagi dari hasil labnya, angka kreatinin mencapai 7.5. Perawat menyampaikan ke dokter X, namun dokter X tetap menyuruh pulang dan mengatakan bahwa kondisi almarhumah Ibu saya seperti itu karena disebabkan tidak mau makan. Tidak ada pilihan bagi kami selain angkat kaki dari RS Y. Dan, dua jam sesampainya beliau di kontrakan saya, beliau KOMA!

Panik, saya mencoba menghubungi dokter X dan meminta untuk masuk kembali ke RS Y, dijawab oleh dokter X untuk menghubungi RS Y dan bertanya apakah ada kamar kosong atau tidak. Saya telp ke RS Y dan dijawab bahwa tidak ada kamar kosong. Bingung, cemas, sedih, dan marah bercampur jadi satu rasanya; terlebih uang yang tersisa di tangan tak lebih dari 500 ribu. Akhirnya, saya nekat membawa Beliau kembali ke RS Y, dirawat di UGD pun tak apalah. Sesampainya di sana, alih-alih dokter X menunggu, kami malah ditolak oleh dokter jaga dan menyuruh untuk membawa Beliau ke RS Swasta yang super mahal, tempat praktek dokter X yang lain. Putus asa melanda, akhirnya kami memutuskan membawa Beliau yang sedang dalam kondisi koma ke RSUD. Sebulan dirawat, Beliau menghembuskan nafasnya dan kembali ke haribaanNya.............

Demikianlah, teman-teman.... Ada beberapa dari keluarga kami yang tak rela dan bermaksud menggugat RS Y, sementara, saya masih berusaha mencari jalan tengah dan menghindar dari proses peradilan yang berbelit-belit.  Terlebih, saya bingung, apakah almarhumah ibu saya mengalami malpraktek atau tidak. Mohon masukannya.... Terima kasih.

Salam Berkah...

Surabaya 3 Pebruari 2012

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun