Kenapa setiap kemasan obat ada tulisan No.POM.xxxxx disertai dengan tanggal produksi....
Artinya obat tersebut sebelum dipasarkan atau di konsumsi oleh masyarakat, obat tersebut telah melalui proses pengawasan olehÂ
POM....
Siapa POM itu?
Ya POM itu adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan.....
Apa saja tugas POM itu?
Tugas utama BPOM tercantum dalam pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa:
BPOM bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Obat dan makanan yang dimaksud terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Pertanyaannya....
Jika suatu obat atau makanan yang tertera label No.POM xxxx ternyata diketahui mengandung zat kimia berbahaya, siapa yang lalai dan siapa yang bertanggungjawab atas hal ini?
Apakah cukup hanya menarik Product tersebut dari peredaran?
Bagaimana dengan korban yang terlanjur mengkonsumsinya?
Kelalaian tugas dan tanggungjawab pengawasan obat dan makanan menimbulkan banyak pihak yang dirugikan diantaranya pelaku usaha serta korban yang mengkonsumsi obat tersebut.Â
Secara hukum pidana kelalaian tugas dan tanggungjawab subjek hukum atas tindakan hukum dapat diminta pertanggungjawaban hukum secara pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H