Mohon tunggu...
Dr.hilman Puradiredja
Dr.hilman Puradiredja Mohon Tunggu... -

Mengkuti perkembangan Indonesia,mencintai Indonesia.Senang mempelajari seluruh Agama.Humanis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Anak Satu di Cina Sudah Mulai Ditentang Warganya

8 November 2011   08:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:55 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Frau mit zwei Kindern im südchinesischen Dongguan: Richtlinien aufgeweicht

Seorang pengacara diBeijing Yang Zhizhu telah dipecat dari tempat kerjanya karena istrinya melahirkan anak yang kedua.Tetapi dia tidak menerima keputusan pemecatan ini dan telah mengadu ke pengadilan.Proses pengadilan ini telah menarik banyak simpati di kalangan masyarakat. Tampaknya pejabat di Cina mulai ada keraguan tentang kebijakan politik satu-anak dalam satu keluarga.

Sejak tahun 1970 Komunis Partai Cina telah mengeluarkan undang undang satu keluarga hanya boleh punya anak satu.Pelanggar Undang Undang selain akan dipecat dari tempat kerjanya juga mendapat hukuman denda 240.642 Yuan ( 27000 EU ).

Alasan dari pengacara dalam pengadilan di Beijing : Kenapa harus membayar denda untuk anak sendiri dan pada saat ini Cina tidak perlu lagi mengurangi jumlah kelahiran, karena jumlah kelahiran pada saat ini sudah sangat rendah.

Penjabat Cina yang biasanya bertindak keras terhadap pelanggar peraturan bertindak setengah setengah membiarkan proses berjalan terus.Bahkan surat kabar partai komunis menulis tentang kasus ini dan mengeluarkan hasil Survey dimana 91 persen responden mendukung dia . Rupanya sudah banyak penentang Politik keluarga dengan hanya boleh punya anak satu.

Rupanya gejala yang terjadi di barat ( Eropa ) juga terjadi di Cina dimana menurut statistik di Cina dimasa depan jumlah orang tua akan lebih banyak dari pada anak anak muda.Diperkirakan tahun 2047 dari 100 pekerja ,40 orang berumur lebih dari 65 tahun.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun