Mohon tunggu...
Piter Lokon
Piter Lokon Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Berita dan Blog

Berbicara Untuk Memberi Informasi Ke Publik Sesuai Fakta dan Opini, Bersuara Karena Masalah, Hidup Untuk Menegahkan Kebenaran dan Keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KNPB Dinilai Oknum Polisi Pengedar Narkoba Di Papua

21 September 2015   23:55 Diperbarui: 22 September 2015   00:01 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar Ilustrasi 2 Perwira Bandar Narkoba Di Salah Satu Hotel di Jayapura, Papua.

Jayapura-Melalui Pesan tertulis yang  diterima bahwa, beberapa Waktu Lalu adanya 2 Perwira Tinggi Polda Papua sendiri saat Bandar Narkoba di Salah Satu Hotel di Jayapura Papua di Tangkap, dan berikut ini tanggapan dan isi hati serta Kritikan dari dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Tugas Aparat adalah menegakan Hukum dan Menjalankan Hukum tersebut yang ditetapkan oleh Negara Repubilk Indonesia. 

Ada Beberapa persepsi dan penilaian muncul bahwa Aparat Yang bertugas di Papua sendirilah yang selalu mengacaukan situasi ketidak nyamanan, Kekacauan, kekerasan yang tak habis-habis terus terjadi di Tanah Papua. Melalui Pesan tertulis yang diterima pada 21 September 2015 Oleh Sekjen KNPB Nesta Suhuniap. Kami Menilai aparat tidak Jelih dalam menagatasi dan Brantas semuanya ini, Padahal beberapa waktu lalu KNPB Timika telah melaksanakan Sosialisasi Berantas Minuman Keras.

 APARAT KEPOLISIAN INDONESIA DI PAPUA DAN PEMERINTAH PROVINSI, KABUBATEN, KOTA AGEN GENOSIDA RAS MELANESIA DI PAPUA BARAT MELALUI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS.

 Pengedar Narkoba dan Minuman keras di Papua Adalah Polda Papua. Pemerintah porovinsi Papua dan pemerintah kabupaten kota di Papua. Tujuan pengedaran Narkoba dan Minuman keras di Tanah Papua adalah untuk membunuh orang Papua secara Sitematis masif dan terstruktur, memusnahkan manusia melanesia di tanah Papua.

Beredarnya minuman keras dan narkoba dikawal ketat oleh aparat Kepolisian polda Papua di seluruh tanah Papua.  Hal ini telah terbukti dengan 2 Orang Perwira berpesta Narkoba ditemani 2 Perempuan. Keduanya ditangkap ketika diduga sedang berpesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura beberapa Minggu yang lalu. 

pengedaran minuman dan Narkoba beredar di seluruh papua. pertanyaanya semua pintu masuk minuman keras dan narkoba dijaga ketat oleh aparat kepolisian namun kenapa bisa lolos sampai ke pelosok tanah Papua? Itu artinya barang haram seperti narkoba jenis Sabu-sabu dan jenis ganja dan minuman berlevel sampai ke daerah terpencil berarti aparat kepolisian yang melakukan teransaksi. UjarNya Nesta. 

Salah satu masyarakat datang dari wamena mengatakan bahwa narkoba jenis Sabu-sabu dengan ganja sudarh beredar di Wamena. kenapa barang haram seperti itu bisa sampai di wamena? pada hal pitu masuk keluar hanya satu yaitu melalui pesawat, sedangkan bandara sentani dijaga ketat oleh kepolisian namun kenapa narkoba bisa lolos sampai ke wamena? itu berarti pengedar adalah Aparat Kolonial Indonesia sengaja mengedarkan ini untuk membunuh orang Papua.

 Bukan hanya narkoba tetapi minuman keras, orang Papua sejak nenek mojang tidak pernah mengenal minuman keras namun setelah kolonial indonesia mengkolonisasi wilayah Papua Barat dengan minuman keras disebar luaskan oleh kolonial indonesia. Tambahnya.

Kenapa pengedaran minuman keras terus dibiarkan? Kami menilai ini karena Minuman keras adalah senjata yang ampuh dipakai oleh aparat kolonial indonesia untuk memusnakan orang Papua agar suatu saat mereka akan menguasai pulau West Papua. Demikian pula juga narkoba untuk membunuh generasi mudah di papua makanya pengedarannya dibiarkan oleh aparat kolonial di papua. jelas Nesta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun