Mohon tunggu...
Piter Lokon
Piter Lokon Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Berita dan Blog

Berbicara Untuk Memberi Informasi Ke Publik Sesuai Fakta dan Opini, Bersuara Karena Masalah, Hidup Untuk Menegahkan Kebenaran dan Keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KNPB Membantah Dengan Tegas Atas Di Tangkapnya 3 Orang Memiliki Amunisi, Bukan Anggota KNPB

1 Februari 2015   14:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:00 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait penangkapan 3 orang yang diduga anggota KNPB ditangkap pada hari rabu 28 Januri 2015, yang memiliki atau menerima 500 amunisi dari anggota TNI tidak benar dan itu scenario orang tertentu untuk mengkriminalisasi gerakan KNPB sebab mereka yang ditangkap itu bukan anggota KNPB. KNPB tidak pernah mengajarkan anggota untuk melakukan teransaksi senjata dan amunisi seperti yang dituduhkan kepada KNPB melalui media cetak cendrawasih pos edisis hari ini 29 januari 2015. Perjuangan KNPB adalah gerakan sipil kota yang damai dan bermartabat sesui dengan Visi dan misi serta program kerja yang jelas. Beradasarkan AD/ART yang merupakan aturan jelas dan mengikat setiap anggota untuk melakukan aktfitas perjuangan dalam sipil kota bukan Gerakan bersenjata . Badan pengurus KNPB pusat tidak pernah mengeluarkan arahan kepada KNPB wilayah sorong sampai merauke dan anggota untuk melakukan hal tersebut sejak KNPB terbentuk sampai dengan saat ini. Program kerja KNPB tidak ada agenda kerja tentang transaksi senjata karena KNPB bicara kebenaran, keadilan dan HAM. Sehingga Siapa pun yang kedapatan atau ditangkap baik itu anggota KNPB maupun simpatisan KNPB oleh kepolisian Indonesia pada saat teransaksi atau memiliki senjata dan amunisi berarti itu bukan anggota KNPB. Kami menyampaikan kepada kepolisian dan kepada rakyat papua barat di tanah Papua bahwa 3 orang yang ditangkap maupun anggota TNI yang menjual 500 Amunisi itu yang bertanggung jawab dan bukan secara organisasi KNPB. Kami juga menjampaikan kepada polda papua untuk menagkap 3 orang tersebut untuk menyampaikan secara trans paran kepada publik bahwa siapa pemilik amunisi dan dari mana mereka dapat amunisi yang didapatkan tersebut. Selain itu mereka yang ditangkap tersebut dan anggota TNI yang menjual amunisi tersebut itu Apa motifasi dan kepentingan mereka melakukan teransaksi jual beli amunisi itu..? Jangan membuat opini dan mengkambing hitamkan KNPB dengan berita tidak benar dan tidak seimbang di media masa melalui media cetak maupun media elektronik tanpa membuktikan yang akurat siapa pemilik amunisi siapa ada dibalik teransaksi amunisi.’ Polda papua mengatakan bahwa, mereka yang ditangkap itu MILITANT KNPB dan ada kitanya dengan Purom Wenda itu tidak benar, Yang dimaksud dengan Militan KNPB bukan militer tapi sesunggunya keamanan KNPB dan bekerja dalam kota siap turun jalan mengamankan aktivitas KNPB dalam kota bukan militer/TNI yang jual beli amunisi didalam kota. Kalau pegang senjata itu di hutan seperti TPNPB. Kami menilai bahwa, penangkapan 3 orang yang di duga anggota KNPB menjadi korban dan ini merupakan scenario tertentu untuk menjebak aktivis papua merdeka pada umumnya dan lebih khusus lagi anggota/simpatisan KNPB serta rakyat sipil . Sekalipun kalau benar mereka anggota KNPB berarti sudah tahu intruksi dan arahan KNPB, tapi kalau mereka kerja diluar dari AD/ART berati mereka bukan anggota KNPB, kami yakin bahwa ini merupakan sebuah skenario pihak TNI/Polri dan mereka untuk mengkambing hitamkan KNPB dan rakyat papua sebagai separatis, Gerakan sipil bersenjata dan sitikma lain yang selalu dipakai oleh aparat TNI/Polri untuk melakukan penangkapan penggerebekan pengejaran terhadap aktiis KNPB dan rakyat sipil di Papua. Kesemuanya itu adalah Scenario TNI/Polri dan oknum yang ditangkap untuk mangalihkan perhatian publik dan bermaksud mematikan gerakan perjuangan sipil rakyat bangsa Papua untuk Bebas dan Merdeka Oleh karena itu kami Badan Pengurus KNPB Pusat menyampaikan bahwa: 1. Polda Papua segera mengklarifikasi nama baik KNPB terhadap penangkapan 3 orang yang terlibat transaksi jual beli amunisi. 2. Oknum Siapa pun dia yang melakukan transaski jual beli amunisi harus bertanggung jawab 3. KNPB secara resmi menyampaikan kepada Polda Papua/TNI dan rakyat Papua Barat bahwa, KNPB tidak pernah itruksikan kepada anggota dan pengurus KNPB melakukan transaksi amunisi, karena program KNPB adalah berjuang secara damai dan bermartabat dalam gerakan sipil kota, senjata KNPB adalah Spanduk, pamplet dan megapon; 4. KNPB tidak memiliki Program kerja tentang transaksi senjata dan amunisi dalam bentuk apa pun yang mengakibatakan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua barat karena hal tersebut bertentangan dengan Aturan-aturan dan prinsip –prinsip serta AD/ART organisasi KNPB yang merupakan media rakyat, yang berjuang di kota dan keberadaan KNPB di dalam kota; 5. KNPB dengan tegas menyampaikan bahwa, KNPB bukan separatis Bukan criminal, tapi KNPB adalah media rakyat oleh karena itu jangan membawa nama KNPB terkait penemuan dan penagkapan 3 orang ditangkap. 6. Polda Papua Stop kriminalisasi KNPB namun polda papua harus berani mengungkap anggota TNI/Polri dan mereka yang terlibat amunisi-- darimana mereka dapat amunisi tersebut, karena KNPB tidak ada program kerja tentang ternsaksi senjata dan amunisi. Demikian Sikap BPP -KNPB terkait penagkapan 3 orang di jayapura pada tanggal 28 januari 2015. Atas perhatiannya kami haturkan berlimpah terima kasih Tuhan memberkati. Salam Revolusi “ Kita Harus Mengahiri “ Biak 29 Januari 2015 BADAN PENGURUS PUSAT KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP-KNPB) ONES SUHUNIAP BAZOKA LOGO Sekertaris Umum Jubir Nasional Suara Pasema

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun