Mohon tunggu...
paschalis deo
paschalis deo Mohon Tunggu... Editor - hai kau

seorang manusia yang ingin menjadi manusia seutuhnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Potret: Toleransi dan Kaum Muda Indonesia

14 Februari 2022   12:06 Diperbarui: 14 Februari 2022   12:36 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara yang sangat kental akan keberagamannya. Dari Sabang sampai Merauke. Terdapat ribuan pulau. Ras, suku, bahasa, budaya, dan keyakinan menghiasinya. Negara kita Indonesia ini memang merupakan tempat tinggal bagi berbagai macam perbedaan. Oleh karena itu, perbedaan yang ada merupakan kekuatan sekaligus kekayaan bangsa untuk semakin bersatu dan maju. Keragaman dan perbedaan itu bukan menjadi penghalang melainkan harus menjadi alat atau sarana bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Namun, selalu ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan perbedaan tersebut untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu mereka mengintervensi bahkan mengacaukan hal-hal yang bertentangan dengan pandangan ataupun keyakinan mereka. Contoh saja dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).

Kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) adalah hak setiap warga negara sesuai yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 2 yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Kebebasan tersebut sudah secara hakiki melekat secara kodrat dalam setiap individu sejak lahir. Artinya, KBB termasuk Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, sesungguhnya hal ini tidak dapat diganggu-gugat atau diintervensi oleh pihak-pihak di luar diri seseorang yang kepadanya memiliki hak dan kebebasan tersebut serta hati nurani.

Ironi Intoleransi

Beberapa tahun belakangan, terdapat kecenderungan sikap intoleran dan sergregatif di kalangan anak muda. Jika tidak segera dilakukan tindakan antisipatif untuk mencegahnya, maka akan sangat mengkhawatirkan, terutama bila terjadi di negara yang terkenal akan pluralitas seperti Indonesia ini.

Isu intoleransi pun telah merambah di berbagai sendi kehidupan, termasuk pendidikan. Beberapa kali muncul berita di mana buku literatur anak mengandung muatan radikalisme dan ekstremisme. Pada tahun 2018 lalu, ada berita tentang penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan mahasiswa Universitas Riau. Di awal tahun 2020 lalu, terjadi perundungan beberapa siswi yang tak berhijab di SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen. Ada beberapa kasus pula seperti peristiwa siswi non-muslim yang diwajibkan berjilbab di SMKN 2 Padang.

Hal ini sungguh harus diwaspadai terutama bila sampai menyentuh ranah pendidikan. Pendidikan sudah seharusnya merupakan tempat persemaian individu untuk memperoleh wawasan dan teladan dalam menyikapi berbagai hal dalam kehidupan ini, terkhusus dalam menyikapi perbedaan. Para pelajar jangan sampai "dicekoki" atau dicemari oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang menambah kisruh negeri ini dengan paham-paham yang melenceng dari nilai-nilai kemanusiaan. Para pelajar harus "diselamatkan" agar ke depannya dapat menyambung estafet kepemimpinan di negeri ini agar mampu bersama-sama bergerak maju ke arah yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Peluang Agent of Chance

Di samping itu, PPIM UIN Jakarta melalui program CONVEY Indonesia melakukan survei mengenai toleransi kaum muda terutama mahasiswa di Indonesia secara nasional dan mencakup berbagai kelompok agama pada tahun 2020. Hasil survei tersebut memberikan kabar yang cukup baik, yaitu bahwa sebagian besar mahasiswa Indonesia memiliki sikap toleransi yang tinggi atau sangat tinggi sebesar 69,83% dan dalam aspek berperilaku toleransi terhadap pemeluk agama lain yang tinggi atau sangat tinggi sebesar 88,78%.

Melihat data tersebut, kaum muda terutama mahasiswa masa kini memiliki peluang untuk menjadi agen untuk menyebarluaskan nilai toleransi kepada sesama dalam negeri ini dan menjadi agen perubahan dalam menyikapi perbedaan yang ada di dunia dewasa kini. Diharapkan pula supaya toleransi semakin berkembang dan merepresei gerak-gerak bagi bertumbuhnya intoleransi.

Demikian pula institusi pendidikan terutama Perguruan Tinggi harus mendukung mereka dengan mengambil peran yang strategis dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal. Selain itu, institusi pendidikan terutama sekolah juga perlu bertumpu pada nilai-nilai demokratis, keadilan, dan non-deskriminasi. Poin pokoknya adalah bahwa segala hal berkaitan dengan pendidikan harus berjalan sesuai dengan esensi pendidikan itu sendiri. Hal itu dapat dimulai dalam skala yang lebih mendasar, yaitu keluarga.

Kiranya, hasil demikian dapat memacu para kaum muda untuk terus memerjuangkan nilai toleransi dalam menyikapi perbedaan. Ini adalah peluang bagi Indonesia untuk dapat menggerakan bangsa terutama melalui kaum muda untuk menyebarkan benih-benih kemanusiaan seperti toleransi.

Refleksi

Dalam dunia yang semakin dewasa kini menuntut kedewasaan untuk bisa menerima dan juga bekerjasama dengan berbagai perbedaan. Mau menghormati dan menghargai perbedaan berarti mau untuk belajar menjadi dewasa.

Ada dua prinsip dalam ajaran islam yang baik mengenai toleransi, yaitu ukhuwah watoniyah dan ukhuwah basariyah. Uhkuwah watoniyah merupakan prinsip saudara sebangsa. Prinsip ini mau mengajak seseorang untuk merangkul sesamanya yang berbeda kelompok maupun agama sebagai satu saudara. Ukhuwah basariyah, yang juga berarti persaudaraan dalam kemanusiaan. Prinsip ini mengajarkan bahwa semua umat manusia di dunia ini adalah saudara dalam kemanusiaan.

Toleransi kiranya tidak hanya terinsternalisasi dalam individu saja melainkan sampai kelompok yang lebih besar. Beberapa program seperti lintas agama sangat relevan bagi kaum muda untuk memperkaya wawasan akan keanekaragaman. Kesadaran akan perilaku toleransi harus terus dijaga salah satunya dengan speak up serta bersikap kristis bila melihat tindakan intoleransi di sepan mata. Kita bersama kaum muda diajak bersama untuk mau jadi agen perubahan - menjaga keharmonisan antar perbedaan serta menjadikannya sebagai alat pemersatu yang sekaligus menjadi kekayaan bangsa.

Toleransi harus bisa menjadi hal yang memengaruhi cara berpikir, bertindak, bernalar, dan berkehendak. Dengan demikian, kaum muda dan juga siapa pun bisa menjadi agen perubahan dan pembaharu dunia ke arah yang lebih baik.

Sumber

https://kbr.id/nasional/12-2021/refleksi_2021__ironi_kebebasan_beragama_dan_berkeyakinan_di_indonesia/107243.html diakses pada Minggu, 6 Februari 2022 pukul 11.01 WIB

https://ppim.uinjkt.ac.id/2021/03/01/rilis-temuan-survei-ppim-paparkan-potret-toleransi-beragama-di-universitas/ diakses pada Senin, 7 Februari 2022 pukul 10.32 WIB

https://www.kompas.tv/article/249570/romo-benny-intoleransi-itu-fakta-tahun-2022-harus-perkuat-toleransi-dan-moderasi-beragama diakses pada Minggu, 6 Ferbuari 2022 pukul 10.46 WIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun