Mohon tunggu...
Parvati Ummu Khanifah
Parvati Ummu Khanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Selalu bersyukur!!

Selanjutnya

Tutup

Money

(Agent Of Change) Peran Pemuda di Masa Pandemi Covid-19

19 September 2021   19:00 Diperbarui: 24 Desember 2021   12:04 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Penulis : Dr. Ira Alia Maerani, S.H, M.H dan Parvati Ummu Khanifah

Pandemi covid-19 membawa perubahan diberbagai aspek kehidupan, banyak kesulitan yang dihadapi masyarakat akibat covid-19. Salah satunya yakni masalah ekonomi disebagian masyarakat Indonesia, apalagi dengan adanya pembatasan aktivitas di luar ruangan membuat sebagian masyarakat yang mencari nafkah harian harus tertahan di rumah. 

Namun, dalam situasi seperti ini tak sedikit pun dari masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mengikuti aksi sosial yang diadakan untuk membantu satu sama lain. Salah satu pihak yang turut membantu sesama yakni YAYD (Yho Akherat Yho Dunyo). Sebagai informasi, YAYD merupakan komunitas masyarakat untuk masyarakat yang didirikan pada tanggal 1 Januari 2021 oleh sekelompok pelajar.

Meski baru saja didirikan, komunitas YAYD terus berkembang dan semakin dikenal masyarakat karena keaktifan dan kesungguhan komunitas ini untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Hingga saat ini YAYD sudah melakukan beberapa aksi sosial di lingkungan sekitar, seperti membagikan beberapa nasi kotak untuk masyarakat yang membutuhkan, memberikan sembako kepada salah satu warga Sragen, dan masih banyak kegiatan sosial lain yang dilakukan.

Kegiatan tersebut tidak luput dari kandungan didalam Al-Qur'an, yang menjadi pegangan di komunitas ini untuk melaksanakan kegiatan sosial. Seperti di Surah Az-Zariyat ayat 19: "Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta." Selain itu terdapat di Surah Al-Baqarah ayat 245: "Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan." 

"Kami tergerak untuk membantu kaum fakir, miskin, dan masyarakat yang sangat membutuhkan lainnya. Dengan melihat senyum mereka, kami pun ikut tersenyum dan dari situ kami tau bahwa itulah nyatanya kebahagiaan. Maka dari itu kami berinisiatif untuk membentuk komunitas masyarakat untuk masyarakat yang diberi nama YAYD, karena kami ingin terus berbagi kepada sesama" Jelas Ummu Kaltsum, selaku ketua YAYD.

Bila dikaitkan dengan nilai-nilai pancasila, kegiatan dari YAYD ini telah menerapkan sila ke lima dari pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan YAYD sendiri yakni bisa membantu orang lain yang membutuhkan dimana dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,  hal tersebut sesuai dengan tujuan dari sila ke lima pancasila ini, yakni seluruh warga Indonesia memperoleh kesejahteraan dan keadilan yang sama. Maka dari itu, menerapkan nilai-nilai pancasila dikehidupan sehari-hari sangatlah penting, karena dapat menjaga keutuhan masyarakat Indonesia. Jadi, siapa lagi kalau bukan kita yang menerapkan nilai-nilai pancasila?

Melalui komunitas YAYD ini, dapat menciptakan suatu ikatan yang tentunya saling melengkapi, menjaga kestabilan dalam kata lain adanya solidaritas, kerja sama untuk menghilangkan suatu kesenjangan, dapat memberikan semangat dan dukungan kepada mereka untuk menuju kehidupan yang lebih baik, serta dapat menjadi agent of change bagi negara untuk mewujudkan negara yang maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun