Mohon tunggu...
Partai Gerindra
Partai Gerindra Mohon Tunggu... -

Akun resmi DPP Partai Gerindra di Kompasiana. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Mari bergabung bersama Gerakan Indonesia Raya. \r\n\r\nKlik www.partaigerindra.or.id | Follow: @Gerindra | Like: www.fb.com/Gerindra.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ingin Kembalikan Nilai-nilai Pancasila, Gerindra Luncurkan Mas Garuda

28 Februari 2014   02:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:23 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meluncurkan maskot yang diberi nama Mas Garuda,  Mas Garuda adalah superhero pembela kebenaran dan pemberantas kejahatan yang mempunyai sosok seperti burung Garuda Pancasila.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa Mas Garuda adalah bentuk dari inovasi Gerindra dalam melakukan sosialisasi dengan masyarakat. “Selama ini cara-cara sosialisasi yang umum dilakukan partai politik adalah dengan beriklan di media massa atau menyebarkan spanduk. Selama ini Gerindra berusaha untuk terus melakukan inovasi dengan kampanye yang kreatif. Mas Garuda diluncurkan untuk memperkenalkan Gerindra kepada masyarakat dengan cara yang unik.”

[caption id="attachment_297690" align="aligncenter" width="300" caption="Mas Garuda juga menjadi sahabat anak-anak"][/caption]

Mas Garuda digambarkan merupakan sosok misterius pembela kebenaran dan pemberantas kejahatan yang datang dan pergi tanpa diprediksi, kehadirannya akan mengembalikan nilai-nilai Pancasila yang sudah lama hilang di Indonesia. Mas Garuda telah meluncurkan tiga video di kanal Youtube antara lain, Mas Garuda: Sikat Terorisme, Mas Garuda:Sikat Kemalasan, dan Mas Garuda: Sikat Korupsi Peradilan. Video terbaru Mas Garuda diunggah setiap hari Kamis pukul 11.00. Video Mas Garuda dapat diakses melalui www.MasGaruda.com

“Dalam salah satu video digambarkan bahwa Mas Garuda hadir ditengah rapat anggota dewan yang pesertanya bermalas-malasan dan tidak fokus pada rapat yang tengah berlangsung. Mas Garuda tiba-tiba hadir dan  beraksi untuk memberantas kemalasan. Hal seperti ini kan sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari, kebiasaan buruk seperti itulah yang harus diberantas. Mas Garuda hadir untuk memberikan pesan-pesan yang positif demi Indonesia yang lebih baik.” tutur Fadli.

Mas Garuda pertama kali hadir ditengah masyarakat pada saat Car Free Day di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan jalan MH. Thamrin pada Minggu, 23 Februari 2014. Kemunculan Mas Garuda disambut dengan antusias oleh masyarakat yang ingin berfoto bersama.

Fadli berharap dengan kehadiran Mas Garuda, nilai-nilai Pancasila yang mulai dilupakan oleh masyarakat bisa dikembalikan sebagaimana mestinya, “Nilai-nilai Pancasila sekarang semakin dilupakan, semoga dengan adanya sosok Mas Garuda sebagai pembela kebenaran nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bagi rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diamalkan dan dilaksanakan dengan baik.

---

Partai Gerindra

Partai Gerindra adalah partai politik yang mempunyai visi untuk menjadi partai politik yang mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang berlandaskan nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah NKRI. Hingga saat ini, Gerindra adalah satu-satunya partai politik yang mempunyai program kerja yang jelas dan terukur yang dituangkan dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra. Dari banyaknya penghargaan yang diterima partai Gerindra diantaranya adalah penghargaan dari Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai partai politik dengan transparansi keuangan terbaik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun