Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Kresek Hanya Rp200, Saya Pilih Beli Saja!

26 Februari 2016   20:39 Diperbarui: 4 Maret 2016   18:37 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, masyarakat sebagai pemroduksi sekaligus pengguna merupakan kunci utama. Lagi-lagi membutuhkan sebuah "kesadaran" yang sangat diraih dalam hal apapun. Membentuk kesadaran tersebut sangat sulit dan membutuhkan proses yang panjang, untuk mempercepatnya masyarakat kita harus disetir dan "ditakut-takuti". Pemegang setir adalah pihak pabrikan dan pemerintah. Pihak manufaktur cobalah untuk membuat design kemasan yang bersahabat dengan lingkungan. Tidak usah membuat berbagai macam varian kemasan, cukup tiga jenis saja : kemasan botol, refill dan sachet masing-masing satu ukuran. Misalkan, para pengusaha bersepakat untuk membuat desain tutup dengan uliran drat yang sama. Saya contohkan saja jika hal itu benar-benar dilakukan. Kemasan bekas air mineral, shampo, sabun dll dapat kita manfaatkan contohnya untuk penyemprot pakaian dan lain-lain. Perusahaan besar tidak perlu membuat botol dengan penyemprotnya, cukup menjual penyemprotnya saja. Sebenarnya masih banyak kreatifitas yang bisa dilakukan dan mereka tentu lebih ahli di bidang itu.

Peran Pemerintah

Berita cukup menggemberikan untuk kita, akhirnya pemerintah memberlakukan aturan mengenakan harga minimal Rp200 untuk kantong kresek. Langkash tersebut harapannya dapat meminimalisir penggunaan plastik. Tapi saya pesimis hal tersebut berdampak signifikan. Melihat kebiasaan masyarakat kita yang "manja", saya sangat yakin mereka akan lebih memilih menebusnya hanya dengan Rp200,- daripada repot-repot membawanya dari rumah. Pemerintah perlu melakukan kebijakan yang lebih ekstrim lagi dalam mengendalikan plastik ini.

Jika Saya Seorang Dirjen Pajak

Akhirnya Saya berandai-andai jika menjadi seorang Dirjen Pajak, tentunya bisa turut  memainkan peran ini dalam dunia plastik. Plastik akan saya kategorikan menjadi barang mewah. Saya kenakan PPnBM dengan tarif yang sangat tinggi. Kemasan berupa sachet juga layak dikenakan pajak yang tinggi sehingga kemasan sachet dijual bukan karena murahnya tapi karena kepraktisannya yang dikhususkan untuk hal-hal tertentu ketika sedang bepergian dan keadaan darurat. Pajak atas plastik itu kita pisahkan dan dikhususkan untuk rehabilitasi bumi yang rusak ini. Bagi masyarakat, di tengah keluhan mahalnya harga plastik, setidaknya dapat turut andil memperbarui alam ini.

 

Mari Kita Kendalikan Penggunaan Plastik Sekecil Apapun Langkah Kita !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun