Pilkada Kota Malang : Wali Unggul Quick Count Versi LSI Denny JA
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengumumkan hasil hitung cepat yang mereka lakukan untuk Pilkada Kota Malang. Hasil quick count ini diambil di 250 TPS dari total 1.188 TPS yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang, pada Rabu, 27 Nopember 2024. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1, Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin (WALI) menang dengan 48,08 persen. Lalu Paslon nomor urut 2 Heri Cahyono - Ganis Rumpoko (Sam HC - Ganis) 19,15 persen. Serta pasangan calon nomor urut 3 Abah Anton - Dimyati Ayatullah (ABADI) 32,7%.
Ada sejumlah faktor yang membuat WALI unggul di quick count. Pertama soal isu negatif track record ABADI yang pernah tersangkut kasus korupsi. Itu bisa menjadi salah satu kenapa suara ABADI menurun sampai hari ini (pemungutan suara)," kata Zunita, Peneliti LSI.
Untuk quick count diambil di 250 TPS dengan metode secara acak dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 660.732 orang. Hampir di 5 Kecamatan yang ada di Kota Malang Paslon WALI menang dari Paslon ABADI dan Paslon HC - Ganis.
Hasil quick count yang dirilis oleh LSI Denny JA untuk Pilkada Kota Malang 2024 menunjukkan keunggulan pasangan Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin (WALI) dengan persentase suara sebesar 48,08%.
Sejumlah faktor yang mempengaruhi
Analisis hasil Quick Count
Dengan perolehan suara mendekati mayoritas (48,08%), Paslon WALI menunjukkan dominasi yang cukup merata di lima kecamatan Kota Malang. Ini mengindikasikan keberhasilan strategi kampanye yang menjangkau luas di berbagai demografi.
Perolehan suara Abadi 32,7% menunjukkan daya tarik yang cukup signifikan, namun tidak mampu mengalahkan Paslon WALI. Catatan negatif terkait track record Abah Anton sebagai mantan narapidana korupsi tampaknya berpengaruh terhadap elektabilitas pasangan ini.
HC - Ganis dengan hanya meraih 19,15%, pasangan ini tampaknya tidak mampu memaksimalkan isu atau program yang menarik minat pemilih. Fokus mereka pada segmen Gen Z mungkin tidak cukup untuk meningkatkan elektabilitas secara keseluruhan.
Keunggulan paslon WALI
Isu track record korupsi Abah Anton, meskipun popularitasnya sebagai mantan Walikota masih kuat, tampaknya menimbulkan keraguan bagi sebagian pemilih. WALI berhasil memanfaatkan isu ini untuk mengkonsolidasikan suara.
Paslon WALI tampaknya mampu menjalankan kampanye yang efektif dengan pesan-pesan yang relevan, terutama di wilayah-wilayah dengan basis suara besar seperti Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing.
Sebagai Penjabat (Pj) Walikota, Wahyu Hidayat boleh jadi telah membangun citra positif selama menjabat, meskipun pengguna sebelumnya mencatat sebagian penghargaan yang diterimanya dianggap sebagai warisan Abah Anton dan Sutiaji.
Persebaran dukungan per Kecamatan
Perolehan suara di atas 50% di Kecamatan Blimbing dan Kedungkandang menjadi penentu utama kemenangan Paslon WALI. Kecamatan ini mencakup wilayah padat penduduk dan penting secara strategis.
Selisih kecil antara Paslon WALI dan ABADI di Kecamatan Lowokwaru mencerminkan basis dukungan kuat Abah Anton di wilayah asalnya, tetapi masih belum cukup untuk mengejar ketertinggalan di kecamatan lain.
Validitas dan akurasi Quick Count
Dengan sampel 250 TPS dari total 1.188 TPS, quick count ini cukup representatif secara statistik. LSI Denny JA juga menyebutkan margin of error quick count mereka biasanya tidak lebih dari 1%, sehingga hasil ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Meskipun quick count adalah indikator awal yang andal, hasil resmi dari KPU tetap menjadi rujukan akhir.
Tantangan untuk paslon ABADI dan HC-Ganis
Kekalahan ini bisa menjadi pelajaran penting untuk strategi komunikasi yang lebih baik dan penanganan isu negatif, misalnya Abadi belum menemukan pola bagaimana cara mengkomunikasikan bahwa Abah Anton adalah korban sistem di akhir jabatannya sebagai Walikota Malang pada 2018. PPATK telah membuktyikan tak ada aliran dana bancakan DPRD Kota Malang ke rekening Abah Anton ketika itu. Meski memiliki basis massa yang loyal, isu integritas menjadi kendala besar.
Strategi kampanye perlu lebih inklusif untuk menjangkau kelompok pemilih yang lebih luas. Program transportasi dan isu-isu lokal boleh jadi kurang mendapat perhatian atau relevansi dibandingkan program dari Paslon WALI.
Keunggulan paslon WALI dalam quick count mencerminkan efektivitas strategi kampanye mereka, terutama dalam memanfaatkan isu-isu lokal dan memaksimalkan citra positif Wahyu Hidayat. Dengan selisih suara yang signifikan dari kedua pesaingnya, hasil ini kemungkinan besar akan dikonfirmasi dalam real count KPU. Jika tidak ada dinamika signifikan, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin berpotensi melanjutkan kepemimpinan di Kota Malang.
Sistem pemilihan Kepala Daerah di Indonesia
Boleh jadi akan ada pertanyaan mungkinkah dilakukan dua putaran Wali Vs Abadi, mengingat kemenangan Wali tidaklah mutlak yaitu di bawah 50%.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), mekanisme pemilihan kepala daerah berbeda dengan pemilihan presiden.
Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pasal 107)
Pemenang ditentukan berdasarkan mayoritas sederhana (pluralitas), yaitu pasangan calon dengan suara terbanyak dinyatakan menang.
Tidak ada persyaratan untuk mencapai 50%+1 suara seperti pada pemilihan presiden. Artinya, meskipun pasangan Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin (WALI) memperoleh kurang dari 50% suara, kemenangan mereka tetap sah selama mereka memiliki suara terbanyak dibandingkan pasangan lain.
Implikasi hasil Quick Count
Berdasarkan hasil quick count, WALI memperoleh 48,08%, unggul cukup signifikan dibandingkan ABADI (32,7%) dan HC-Ganis (19,15%).
Karena mekanisme Pilkada tidak mensyaratkan mayoritas mutlak, tidak ada dasar hukum untuk menyelenggarakan pemilihan putaran kedua, kecuali terjadi situasi khusus, seperti sengketa hasil pemilu yang signifikan dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil real count KPU menunjukkan suara yang berbeda secara signifikan dari quick count, sehingga tidak ada pasangan yang jelas unggul.
Peluang dinamika di Real Count
Jika selisih suara dalam real count antara Paslon WALI dan ABADI sangat kecil (misalnya, di bawah 1%), pihak ABADI dapat mempertimbangkan untuk mengajukan sengketa hasil ke MK. Namun, berdasarkan quick count, selisih suara cukup besar (15,38%), sehingga skenario ini tidak mungkin terjadi.
Putaran kedua hanya terjadi apabila dua pasangan calon (bukan tiga) memperoleh suara tertinggi yang sama atau ada kekosongan pemenang (misalnya, seluruh pasangan memperoleh suara sama persis). Ini sangat jarang terjadi.
Dengan regulasi yang berlaku, tidak mungkin dilakukan dua putaran dalam Pilkada Kota Malang 2024, karena; pemilihan kepala daerah di Indonesia hanya membutuhkan suara terbanyak, bukan mayoritas mutlak.
Paslon WALI sudah unggul dengan margin suara yang cukup signifikan dibandingkan dua pasangan lainnya dalam quick count.
Hasil resmi real count dari KPU akan menjadi penentu final, tetapi selama Paslon WALI tetap unggul dalam perolehan suara terbanyak, mereka akan dinyatakan sebagai pemenang tanpa perlu pemilihan putaran kedua.
At the end, pemimpin boleh berganti, tetapi harapan akan Kota Malang yang lebih maju, adil, dan sejahtera harus tetap menyala. Karenanya mari jaga semangat demokrasi dengan menghormati hasil Pilkada dan berkontribusi untuk masa depan kota kita.
Lihat :
Joyogrand, Malang, Thu', Nov' 28, 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H