Pertumbuhan Signifikan di balik Kerugian GoTo
Romys Binekasri, dalam artikelnya tentang perkembangan start-up GoTo yang dirilis CNBC Indonesia medio Maret lalu, membuat kita sedikit terkejut.
Dikatakannya emiten startup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencatat kerugian Rp 90,5 triliun untuk keseluruhan tahun 2023. Kerugian tersebut dipicu oleh pencatatan pembalikan nilai goodwill (goodwill reversal) senilai Rp 78,8 triliun sebagaimana diwajibkan oleh standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Hal itu merupakan dampak dari transaksi Tokopedia dan TikTok yang mengakibatkan hilangnya pengendalian GoTo terhadap Tokopedia terhitung 1 Pebruari 2024.
Rugi yang diakibatkan pembalikan nilai goodwill tersebut dikatakan bersifat tidak berulang (non-recurring), nonkas, dan tidak berdampak kepada EBITDA yang disesuaikan maupun arus kas perseroan.
EBITDA adalah singkatan dari Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (Pendapatan Sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi). Ini adalah ukuran kinerja keuangan perusahaan yang digunakan untuk menilai profitabilitas operasional tanpa memperhitungkan pengaruh dari struktur modal, pajak, dan kebijakan akuntansi yang terkait dengan depresiasi dan amortisasi.
Komponen-komponen EBITDA antara lain earnings (pendapatan) atau total pendapatan perusahaan; before Interest (sebelum bunga). Bunga yang dibayarkan pada pinjaman dan obligasi dikeluarkan dari perhitungan; taxes (pajak). Pajak penghasilan juga tidak dimasukkan; depreciation (depresiasi). Pengurangan nilai aset tetap karena penggunaan dan usia diabaikan; amortization (amortisasi). Pengurangan nilai aset tak berwujud (seperti paten atau goodwill) tidak diperhitungkan.
Singkatnya EBITDA = Pendapatan Operasional (atau Laba Bersih) + Bunga + Pajak + Depresiasi + Amortisasi.
Contoh perhitungan. Jika perusahaan memiliki Laba Bersih Rp 10 miliar, Bunga Rp 2 miliar, Pajak Rp 3 miliar, Depresiasi Rp 4 miliar, Amortisasi Rp 1 miliar, maka, EBITDA perusahaan  = Rp 10 miliar + Rp 2 miliar + Rp 3 miliar + Rp 4 miliar + Rp 1 miliar = Rp 20 miliar
EBITDA digunakan untuk menganalisis kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari operasi inti tanpa pengaruh dari keputusan pembiayaan, kebijakan akuntansi, dan lingkungan pajak.