Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Skema Student Loan yang Sekiranya Layak Buat Kita

4 Juni 2024   15:58 Diperbarui: 4 Juni 2024   17:56 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Clip Art beban mahsiswa yg kian berat dengan kenaikan UKT sekarang. Foto : myeducationrepublic.com

Student loan adalah pinjaman pendidikan tinggi bagi mahasiswa. Menurut Cambridge Dictionary, student loan artinya perjanjian di mana seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikan mereka dan kemudian mengembalikan uang tsb setelah mereka lulus atau selesai belajar dan mulai bekerja.

Sistem pinjaman pendidikan tinggi bagi mahasiswa atau yang disebut student loan sendiri sudah diterapkan di sejumlah negara seperti di AS, Kanada, Inggeris, Australia, Swedia, Jerman, Perancis, hingga Korea Selatan.

Meskipun terkesan menjanjikan untuk meringankan biaya pendidikan tinggi, student loan memiliki plus-minus yang perlu dipertimbangkan.

Kelebihannya, student loan dapat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas; orangtua tidak perlu menanggung seluruh biaya pendidikan anak sekaligus, sehingga dapat membantu keuangan keluarga; dengan akses pendidikan yang lebih luas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Kekurangannya, mahasiswa harus menanggung beban utang setelah lulus, yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan mereka di masa yad; jika mahasiswa tidak mendapatkan pekerjaan yang layak setelah lulus, mereka mungkin kesulitan untuk membayar utang, sehingga dapat berakibat pada kredit macet; student loan dikhawatirkan dapat memicu komersialisasi pendidikan, di mana universitas fokus pada profit ketimbang kualitas pendidikan.

Pemerintah masih dalam tahap mendiskusikannya dengan berbagai pihak terkait, seperti perbankan, universitas, dan organisasi mahasiswa. Belum ada kepastian kapan student loan akan diterapkan dan bagaimana mekanismenya.

Wacana tentang student loan di Indonesia sebenarnya sudah muncul sejak lama, jauh sebelum tahun 2024.

Pada tahun 2008, Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Mohammad Nuh, mencetuskan ide student loan sebagai solusi untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, ide tsb tidak terealisasi karena berbagai kendala, seperti kekhawatiran akan beban utang bagi mahasiswa dan risiko gagal bayar.

Tahun 2014, Bank Indonesia (BI) kembali melontarkan ide student loan dengan skema yang berbeda. BI mengusulkan skema di mana bank akan bekerjasama dengan universitas untuk memberikan pinjaman kepada mahasiswa dengan bunga yang rendah. Namun, ide tsb juga tidak terealisasi.

Tahun 2021, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali mencetuskan ide student loan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. Namun, ide tsb masih dalam tahap diskusi dan belum ada kepastian kapan akan diterapkan.

Meskipun wacana student loan sudah lama muncul, namun hingga saat ini belum ada sistem student loan yang resmi diterapkan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun