Kardinal menilai kasus itu memperlihatkan perilaku serakah yang bersemayam di tengah masyarakat Indonesia saat ini. Korupsi yang saat ini tengah ditangani dan tindak pidana pencucian uang, jumlah yang dikorup mencapai lebih dari Rp 270 triliun, dan masih banyak lagi yang lain.
Â
Menurut uskup, hulu dan hilir dari semua kasus itu adalah keserakahan. Hal itu, menurutnya, bisa menyusup masuk di dalam sistem kehidupan masyarakat. Jadi bukan hanya keserakahan pribadi. Kalau keserakahan masuk ke dalam sistem ekonomi, politik budaya, sosial. Itu daya rusaknya sangat besar,
Bagaimana pendapat uskup agung ini dijelaskan secara jernih dalam konteks Indonesia sekarang.
Akar permasalahan ini, demikian sang uskup, bukan hanya terletak pada keserakahan individu, tetapi juga pada sistem yang memungkinkan korupsi terjadi.
Pandangan Uskup Suharyo ini sejalan dengan realitas yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai kasus korupsi besar terus terungkap, menelan dana triliunan rupiah dan merugikan rakyat banyak.
Pesan Paskah Kardinal Suharyo ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk introspeksi diri dan bersama-sama memerangi korupsi. Kita perlu memperkuat komitmen antikorupsi dan membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemberantasan korupsi membutuhkan upaya kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan individu. Kita harus bahu-membahu membangun Indonesia yang bersih dari korupsi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akhirnya, mari kita lempar koin Helena Lim atau Helena Sparta.
Lihat :