Tertatih-tatih
Lepas dari Tabel Zero yang memusingkan tapi juga lucu itu, Tim Hukum Ganjar tetap saja tertatih-tatih mengedepankan narasi dan/atau opini tanpa bukti, ntah itu tebel zero, ntah itu bansos, ntah itu campur tangan penguasa dalam mempengaruhi elektoral dst. Sementara letak kecurangan regim pemilu yang dalam hal ini adalah KPU tak kunjung jelas. Alih-alih malah pemerintah yang disalah-salahkan. Lagi-lagi semua mengarah ke Presiden.
Pendekatan yang lebih mengedepankan narasi tanpa bukti dari Tim Hukum Ganjar, seperti menyoroti dugaan pelanggaran seperti distribusi bansos atau campur tangan penguasa dalam mempengaruhi elektoral, tanpa memberikan bukti konkret, dapat dilihat sebagai strategi yang dapat menimbulkan kontroversi.
Tim Hukum Ganjar menggunakan pendekatan naratif untuk menciptakan cerita atau gambaran tentang kemungkinan pelanggaran atau ketidakadilan dalam proses pemilihan. Pendekatan ini jelas untuk mempengaruhi opini publik atau memberikan tekanan kepada pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Boleh saja kita berlelucon di depan forum persidangan, tapi dalam sebuah proses hukum, bukti yang solid dan konkret adalah hal yang sangat penting. Tanpa bukti yang memadai, narasi atau tuduhan semacam itu akan dianggap sebagai retorika politik belaka dan tidak akan memiliki dampak yang signifikan dalam proses peradilan.
Jika Tim Hukum Ganjar gagal menyediakan bukti konkret yang mendukung klaim mereka, maka pendekatan mereka yang lebih mengedepankan narasi tanpa bukti dapat membahayakan kepercayaan publik terhadap proses peradilan dan mengurangi kekuatan argumen mereka di hadapan MK.
Benar juga "Bocil Gibran" bahwa Ganjar Pranowo ngelawak karena menganggap suara Prabowo-Gibran seharusnya nol di semua daerah. Kalaupun Ganjar lantas membalas dengan menyebut akan ada pembuktiannya nanti di sidang MK. Tapi sampai menit terakhir pembuktian dimaksud tak juga dimunculkan Tim Hukum Ganjar.
Dalam kasus ini, jika Tim Hukum Ganjar Pranowo membuat klaim semacam itu tetapi tidak memberikan bukti yang konkret atau tidak dapat menyampaikan bukti tsb di sidang MK hingga menit-menit terakhir, hal tsb dapat ditafsirkan sebagai sebuah "joke" politik atau retorika yang tidak serius. Ini bisa menciptakan kesan bahwa klaim tsb hanya digunakan untuk menciptakan sensasi atau menarik perhatian, tanpa tujuan yang jelas atau tanpa dukungan bukti yang kuat.
Proses peradilan haruslah serius dan berlandaskan bukti yang kuat. Jika Tim Hukum Ganjar tidak dapat melakukannya, hal tsb dapat merusak kredibilitas dan reputasi mereka, serta mempengaruhi pandangan publik terhadap proses peradilan dan hasilnya. Apalagi mereka menuding peradilan di negeri ini lebih buruk ketimbang Ukraina dan sejumlah negara Afrika. Ini sangat disesalkan oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran dan publik luas di negeri ini.
Joyogrand, Malang, Thu', March 28, 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H