Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menimbang Penghapusan Ambang Batas Parlemen Kita

1 Maret 2024   14:40 Diperbarui: 1 Maret 2024   14:47 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perbedaan pendapat dalam sistem demokrasi. Foto : technologyreview.com

Menimbang Penghapusan Ambang Batas Parlemen Kita

Di tengah kegembiraan kita dengan dilaksanakannya Grandprix Powerboat F1H20 di Danau Toba pada tgl 1-3 Maret ini, kita agak kaget sekaligus gembira mendengar kabar tergres dari Jakarta bahwa parliamentary threshold dihapuskan oleh MK.

Apa pasal. Menurut MK hal itu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Ini ada benarnya mengingat keanekaragam manusia di negeri ini. Dibawah pemerintahan Jokowi selama 2 periode boleh dbilang, kita telah menapaki katakanlah "jalan menuju ke surga kebebasan". Lihat betapa bebasnya orang berpendapat sekarang. Lihat Rocky Gerung dan Refly Harun misalnya yang seringkali berpendapat untuk katakanlah hanya sekadar melampiaskan ketidaksukaannya terhadap Presiden. Atau kebebasan berpendapat parpol untuk menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sejumlah permasalahan bangsa, termasuk mengritik keras sejumlah kebijaksanaan pemerintah yang dianggap tak sejalan dengan konstitusi.

Ternyata Presiden Jokowi benar dalam hal ini. Dengan membiasakan diri menghadapi kritikan, celaan, bahkan hinaan dari siapapun. Semua noise semacam itu hanya sakit sebentar di telinga kita, tapi tidak akan menggilas mati demokrasi, justeru akan semakin mendewasakan bangsa ini untuk berdemokrasi.

Berdampak signifikan

So, penghapusan ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional oleh MK dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap dinamika politik di Indonesia.

Baca juga: Zionis dan Zionisme

Penghapusan ambang batas parlemen dapat dianggap sebagai langkah menuju demokrasi yang lebih inklusif, di mana partai-partai kecil atau baru memiliki kesempatan yang lebih besar untuk duduk di parlemen dan menghadirkan suara-suara yang sebelumnya terpinggirkan. Kita ambil contoh PSI yang selama ini konsisten menyuarakan kesetaraan dan egalitarianism dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai ada satu keyakinan agama pun di negeri ini yang dapat ditindas begitu saja karena tirani mayoritas.

Dengan ambang batas yang dihapuskan, akan terbuka peluang yang lebih besar dalam pertumbuhan pluralisme politik, dengan lebih banyak variasi ideologi dan kepentingan politik yang diwakili di parlemen.

Yang perlu dicermati kemudian adalah penghapusan ambang batas ini dapat memperumit proses pembentukan koalisi di parlemen. Partai-partai besar harus lebih memperhitungkan partai-partai kecil dalam membentuk mayoritas, yang pada gilirannya hanya dapat menghasilkan koalisi yang lebih rapuh dan labil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun