2. Pengaturan lalu lintas.
Pemkab Bogor dapat menerapkan kebijakan pengaturan lalu lintas yang ketat untuk membatasi waktu operasional truk-truk besar. Misalnya, pembatasan waktu operasional pada jam-jam tertentu atau penggunaan rute alternatif pada jam sibuk. Hal ini dapat membantu mengurangi gangguan yang dialami oleh perumahan dan komunitas sekitar.
3. Dampak lingkungan.
Perlu dilakukan penilaian lingkungan yang komprehensif untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif dan mengembangkan tindakan mitigasi yang tepat. Upaya pengelolaan debu, pengurangan kebisingan, dan penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan yang dapat membantu mengurangi dampak yang merugikan tsb.
4. Dialog dan keterlibatan masyarakat.
Pemkab Bogor seyogyanya melibatkan pengembang perumahan di Parungpanjang dan komunitas sekitar dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mendengarkan keluhan dan masukan dari mereka, solusi yang lebih baik dapat dicapai. Pemda dan pengembang perumahan harus membuka ruang dialog yang terbuka dan transparan dengan warga dan mempertimbangkan kepentingan mereka.
5. Penerapan peraturan dan penegakan hukum.
Jika ada peraturan terkait penggunaan jalan raya atau dampak lingkungan, penting bagi Pemda, kepolisian dan lembaga terkait untuk menjalankan dan menegakkan peraturan tsb secara tegas. Hal ini dapat membantu mengontrol lalu lintas truk-truk besar dan memastikan kepatuhan mereka terhadap standar lingkungan yang berlaku.
Dalam rangka mencapai solusi yang baik, kerjasama antara semua pihak yang terlibat sangat penting. Dengan melibatkan komunitas, pihak berwenang, dan pengembang perumahan, maka akan dapat dicapai penyelesaian yang memenuhi kepentingan semua pihak dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.