Nilai ini lebih tinggi dibandingkan pendapatan dari pajak guest house dan wisma pariwisata. Pajak rumah kos termasuk dalam rumpun pajak hotel yang total pendapatannya Rp 26.022.885.823,89 pada 2021 lalu -- lih malang times dalam https://tinyurl.com/2z3pkgvy
Kalau selalu dialaskan pada kekurangan tenaga pelaksana lapangan, sudah saatnya sekarang ini Pemkot Malang menyiapkan satgas dan unit pelaksana lapangan secara serius untuk melakukan pendataan dan penagihan pajak rumah pondokan mahasiswa.
Apabila perlu Pemkot harus mengerahkan semua petugas yang ada untuk mengoptimalkan pendataan WP dari sektor rumah pondokan mahasiswa ini agar pendapatan dari sektor ini bisa maksimal, terlebih penagihan kepada WP yang "mbulet" atau muter-muter atau bandel juga harus diintensifkan.
Berpijak pada Perda rumah pondokan ini, Walikota harus berani mengeluarkan Instruksi Walikota tentang penertiban rumah pondokan mahasiswa, dan penertiban komakoma atau komunitas mahasiswa kota Malang. Dalam instruksi ini Walikota antara lain sudah harus mencantumkan poin-poin penting terkait kebhinnekaan komakoma dan kesadaran warga kota Malang pemilik pondokan mahasiswa untuk beradaptasi seperlunya dengan komakoma. Intinya harus ada keseimbangan baru dalam tubuh keduanya.
Rumah pondokan mahasiswa harus diupdate setiap tahunnya. Begitu juga dengan himpunan mahasiswa yang mengatasnamakan daerah asal, ntah itu Papua, NTT, Riau, Kalimantan dst.
Kedua komponen ini komakoma dan warga kota Malang yang involved soal perakomodasian mahasiswa diharapkan dapat memahami instruksi tsb.
Bagaimanapun kota Malang adalah Indonesia mini dalam format pendidikan. Semua stake holder harus bergandengan tangan untuk mempermanenkan citra Malang sebagai kota Pendidikan.
Joyogrand, Malang, Mon', May 29, 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H