Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mahfud MD Vs Mr Catch Me If You Can

24 Mei 2023   16:54 Diperbarui: 24 Mei 2023   17:01 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahfud MD Vs Mr Catch Me If You Can

Pemeo anjing menggigit manusia, itu biasa di telinga kita, tapi manusia menggigit anjing, akan lain halnya. Edan kui, kata wong Jowo.

Sayang, pemeo itu sudah tidak lagi pas dengan dunia pemberitaan dan informasi zaman now.  Maklumlah, kuping publik sudah terbiasa mendengar ledakan ntah itu hatred, geger selebritis, perselingkuhan dll, termasuk mega korupsi BTS 4G Kominfo baru saja kemarin.

Tapi yang sedikit berbeda sekarang boleh jadi adalah seorang Mahfud Md. Begitu Menkominfo Johnny G. Plate diborgol dan dijebloskan ke rumah tahanan, Presiden Jokowi segera mengganti Johnny dengan mem-plt-kan Mahfud MD sebagai Menkominfo.

Nah pemeo kedua "manusia menggigit anjing" sepertinya agak mengena. Simpel saja, Mahfud sekarang ini boleh dikata adalah petarung andalan untuk penegakan hukum dan keadilan, mulai dari kasus Sambo, kasus Rafael Alun sebagai entry point untuk membongkar kasus di Depkeu, Bima anak Lampung yang dibelanya ketika berhadapan dengan Gubernur Lampung yang konon adalah eks preman dst.

Ibarat musik rock atau musik cadas. Warna vokal Mahfud MD jauh melampaui genre rock yang kita kenal. Musik metal pun tidak. So what? Sebelum Menkominfo yang sebenarnya dimunculkan, coba bayangkan Mahfud dengan gagahnya berdiri di ring Smackdown akan berhadapan dengan Mr Catch Me If You Can atau Mr Tangkaplah Daku Jika Engkau Bisa. Genre apa ini.  Karena tak ada lagi yang bernyanyi seperti itu, untuk mudahnya kita create sajalah sebagai genre Mahfud MD.

Catch Me If You Can adalah sebuah film drama-komedi tahun 2002 yang disutradarai dan diproduksi oleh Steven Spielberg dan dibintangi oleh Leonardo DiCaprio dan Tom Hanks. Frank William Abagnale (Leonardo DiCaprio) si penipu ulung berhadap-hadapan dengan agen FBI Carl Hanratty (Tom Hanks). Ini soal kejar-kejaran antara penegak hukum dan seorang penipu ulung yang seakan berkata tangkaplah daku kalau engkau bisa.

Setelah berkali-kali gagal diciduk FBI, Frank akhirnya berhasil ditangkap agen Carl. Di bagian if you can itulah yang menggelitik, mengesalkan, menggemaskan, membuat kita marah meledak, tapi endingnya ok banget, dimana Frank si penipu ulung berhasil ditangkap dan dijinakkan menjadi manusia lagi oleh Carl.

Senjata baru

Segera setelah jadi Plt, Mahfud dengan sigap melantik empat pejabat Kominfo, yi Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo; Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo; R Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Kemenkominfo; M Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkominfo.

Tetap konsisten dengan genre Mahfud, ia kemudian memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto mengusut aliran dana proyek BTS. Dia mengatakan Arief dapat memulai pengusutan aliran dana itu berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk proyek BTS 4G, uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar. Irjen baru Kominfo diminta segera mengejar uang itu karena berdasar data kasar, Rp 10 triliun yang dikeluarkan pemerintah, yang dibelanjakan Johnny G. Plate selaku pemegang otoritas keuangan Kominfo - dengan cara penilaian yang konservatif - baru kl Rp 2 triliun. Sehingga yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP Rp 8,1 triliun atau Rp 8,2 triliun. Pengejaran itu bisa dimulai dari nama-nama yang dicantumkan di dalam hasil pemeriksaan BPKP. "Menurut hitungan BPKP dari Rp 10 triliun lebih itu, menurut para akhli sepertiganya saja sudah cukup untuk melengkapi itu semua. Berarti tinggal dikejar, masak mau hilang semua. Jadi ini supaya dikejar, dikembalikan semaksimal mungkin dan proyek terus jalan, demikian Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kominfo," Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei ybl -- lih news.detik.com dalam https://tinyurl.com/2qryjtnl

Bisakah sang Irjen baru menjadi senjata baru bahkan menjadi andalan Mahfud MD dan pemerintahan Jokowi dalam pengejaran ini, dengan mengingat begitu banyak kasus-kasus besar lainnya dalam perkorupsian belum bisa dituntaskan, terlebih pengembalian uang hasil rampokan ke kas negara sampai sen terkecil. Pokoknya kembali ke kas negara. Lihat kasus 5 menteri sebelumnya mulai dari Idrus Marham, Julian Batubara dll, bukankah kita selalu kembali ke refrain Catch Me If You Can.

Aliran dana

Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan telah membekukan banyak rekening yang diendus terkait aliran dana kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G. Plate. Ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terjerat oleh Kejagung.

Sejauh ini baru enam kaki tangan Mr Catch Me If You Can yang dijerat Kejagung, al  Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suyanto, menyusul tersangka baru berinisial WP yang adalah orang kepercayaan IH, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy. WP ditangkap 21 Mei ybl di Bandara Adisucipto, Yogyakarta. Ybs (WP) mempunyai peran dalam perkara ini, yaitu sebagai orang yang menghubungkan pihak-pihak lain yang terkait dalam proyek ini kepada pihak IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy - Lih news.detik.com dalam  https://tinyurl.com/2kjnbs67

Aliran dana ini sangatlah penting, karena tidaklah masuk akal kalau uang itu hanya berputar di keenam oknum tsb. Kita lihat misalnya keresahan Nasdem, keresahan para pendukung Anies, keresahan politis pada umumnya. Bagaimana tidak, Johnny adalah petinggi Nasdem yang menjabat Menteri di kabinet Jokowi, ini tentu tak lepas dari siasat bagaimana agar membandari partai dalam Pemilu serentak, khususnya membandari sang jago dalam Pilpres 2024 yad.

Mahfud harus berangkat dari hipotesis ini. So, bukan hanya sekadar take and give dalam sebuah transaksi proyek antara pejabat kementerian dengan para kontraktor dan konsultan. Tapi sidik jugalah korelasi antara variable bebas seperti jabatan Presiden, keanggotaan di DPR dan DPD, memperkaya diri, parpol dan oknum politik, konspirasi politik dan variable terikat yi Pemilu serentak dan Pilpres 2024, dengan tidak menafikan variable antara yi Presiden Jokowi akan lengser keprabon pada 2024 yad yang sudah semakin mendekat. Interconnectednya rumit memang. Lemah sedikit saja tanpa bantuan katakanlah Hercule Poirot akan berujung muncul lagi ledekan Catch Me If You Can sebagaimana yang sudah-sudah.

Kita lihat misalnya permintaan Plate kepada bawahannya Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terkait dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp 500 juta per bulan, dimana Plate meminta Anang berkoordinasi dengan Kabag TU Kominfo Happy Endah Palupy untuk penyerahan uang itu.

Johnny juga meminta Anang mencarikan dana sumbangan untuk korban banjir di Flores, NTT senilai Rp 200 juta pada April 2021, termasuk permintaan sumbangan untuk gereja di NTT senilai Rp 250 juta. Semua permintaan itu diduga dipenuhi Anang dengan memerintahkan bawahannya mencari sponsor.

Jangan sampai terjebak yang remeh-temeh yang nilainya tak seberapa seperti itu. Jangan-jangan pemprop NTT nanti akan mengembalikan uang tsb. Laiskodat yang berkuasa disana dipastikan malu besar dengan kasus ini.

Kalau dilihat muasal Johnny si anak Flores kelahiran Ruteng, adalah terlalu jauh menyimpulkannya sebagai Johnny si "material man" yang tak tahu diri yang harus makan sop sarang burung walet setiap harinya, yang suka memakai berlian yang mahal-mahal seperti Hotman, yang suka poligami dengan isteri simpanan di luar negeri, atau harus berbaju mahal hasil lelang eksklusif di Sotheby London dst dst. Anak Flores semacam Johnny takkan sejauh itu bermimpi bergelimangan harta. Johnny adalah sosok anak Flores sederhana yang suka berdoa dengan lagu-lagu rohani Katholik khas Flores. Dia dipaksa oleh keadaan yang tak bisa dihindarinya menjadi pion politik dalam Catch Me If You Can dalam dunia perkorupsian yang erat kaitannya dengan teater politik Indonesia.

Pengawasan Melekat dan Fungsional dimana

Proyek BTS 4G sudah lama direncanakan karena arti strategisnya bagi rakyat Indonesia. Proyek multiyears ini sudah dimulai sejak tahun 2006 sampai tahun 2019. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yi ketika proyek senilai Rp 28 triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2020-2021.

Pada Desember 2021, setelah dicek ternyata BTS-nya tidak ada, meski uang sudah cair. Lalu dengan alasan Covid-19 pelaksana proyek minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021 dan minta perpanjangan sampai Maret 2021.

Seharusnya perpanjangan itu tidak diperbolehkan. Dan berdasar laporan, pada Maret 2021 disebut sudah ada 1.100 tower, dari 4.200 tower yang ditargetkan. Sesudah diperiksa melalui satelit yang ada hanya 958. Itupun dipertanyakan, karena dari 8 sampel BTS, semuanya tidak ada yang berfungsi dan barang tidak sesuai spesifikasi, demikian Mahfud MD - lih fokus.tempo.co dalam https://tinyurl.com/2hjvctzk

Nyanyian tentang Johnny sudah bermacam-macam, tapi mengapa ketika pelaksana proyek meminta agar proyek diperpanjang waktu penyelesaiannya dengan alasan pandemi Covid-19, pengawasan melekat atau waskat tak pernah dinyanyikan. Bagaimana laporan progress proyek dari seorang Menteri kepada Presiden. Dan yang paling mengherankan bagaimana dengan pimpinan dan bendaharawan proyek di internal kementerian. Bagaimana Menteri melakukan waskat terhadap keduanya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007  tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Yang dinyanyikan malah dialog Pak Menteri dengan kuasa pemegang anggaran yang menerima pendelegasian kuasa itu darinya, yi Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Lalu ada Kabag TU Happy Endah Palupy. Dan terlihat Dirut lama terborgol itu berusaha mencari sponsor kanan-kiri muka-belakang dari kontraktor pelaksana proyek, sedangkan di internal kementerian Anang sibuk merogoh brankas kementerian setiap bulannya untuk tim pendukung operasional Pak Menteri.

Kalaulah soal pengawasan melekat dan fungsional ini dinyanyikan, dan bagaimana seharusnya keteraturan administrasi mega proyek multiyears ini dikelola sesuai porsi Menteri, sesuai porsi Dirut Bakti Kominfo, sesuai porsi pimpinan proyek dan sesuai porsi bendaharawan proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kalau itu ada dan berfungsi, maka akan cepat diketahui kemana aliran dana itu. Sebaliknya kalau itu tak ada apalagi berfungsi, inilah yang harus disidik lebih jauh mengapa bisa seperti itu. Kalau direkayasa, siapa yang merekayasa dan untuk apa dst. Dan yang terpenting pengejaran Mr Catch Me If You Can takkan lagi bertele-tele seperti masa-masa sebelumnya, karena Hercule Poirot dapat menggedornya dari poin ini hingga ke biang keroknya di variable bebas seperti parpol, politisi, memperkaya diri dst setelah rampok-rampok terborgol.

Sebagaimana diketahui Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) setiap bulan atas uang/surat berharga yang dikelolanya. LPJ disusun berdasarkan pembukuan Bendahara yang telah direkonsiliasi dengan UAKPA (Unit Akuntansi Keuangan Penyelenggara Negara).

LPJ paling sedikit menyajikan informasi tentang keadaan pembukuan pada bulan pelaporan, meliputi saldo awal, penambahan, pengurangan, dan saldo akhir dari Buku-Buku Pembantu; keadaan kas pada akhir bulan pelaporan, meliputi uang tunai di brankas dan saldo di rekening bank/pos; hasil rekonsiliasi internal antara pembukuan bendahara dengan UAKPA; dan penjelasan atas selisih (jika ada), antara saldo buku dan saldo kas - Lih wikiapbn dalam https://tinyurl.com/2n532jo6

Kutipan petunjuk teknis di atas sudah sangat clear bahwa payung yang sudah cukup tua tapi tetap bagus itu adalah payung resmi yang harus digunakan dalam melaksanakan proyek apapun, terlepas dari sekecil dan sebesar apapun proyek itu.

Proyek BTS 4G yang bernilai triliunan ini tentu tak mesti sesimpel yang kita lihat dalam nyanyian ndangdut sekarang. Pengawasan melekat di tangan seorang Menteri seperti Johnny dan pengawasan fungsional yang dilakukan Irjen kementerian adalah regular dan faktual. Tapi mengapa tak terjadi, dan baru pada Irjen baru, pengawasan fungsional dimaksud harus disegerakan bahkan dengan kata-kata pengejaran aliran uang itu kemanapun, agar uang rakyat itu dikembalikan sepenuhnya ke kas negara dan proyek strategis BTS 4G segera dilanjutkan tanpa reserve.

Mungkin karena keteledoran kementerian, atau karena Johnny selaku menteri menganggap enteng urusan embat-mengembat uang rakyat, sehingga tak berfungsinya span of control hingga ke Setkab, dan masa bodoh pihak kementerian untuk mematuhi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan proyek seperti BTS 4G, karena pemeriksaan terhadap pekerjaan itu tak seketat pemeriksaan karcis kereta cepat Jakarta-Malang.

Itu semua adalah bola liar yang harus dimainkan Mahfud dalam Catch Me If You Can. Yakinlah The Fucking Desperado ini akan tertangkap, dan semoga ke depannya si biang kerok ini dapat mengajari aparat hukum bagaimana mengatasi penipuan di masa yad.

Dan yang terpenting ke depan tak ada lagi ledekan Catch Me If You Can buat bangsa dan negara ini.

Joyogrand, Malang, Wed', May 24, 2023.

Grafis Korupsi BTS 4G Kominfo. Foto : sumbawanews.com
Grafis Korupsi BTS 4G Kominfo. Foto : sumbawanews.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun