Analog dengan masalah ini adalah Parpol kita sekarang. Rasanya tak ada lagi parpol yang mengeluh dari mana sumber keuangan mereka untuk bergerak. Selain dari para penyantun dan iuran anggota, parpol juga mewajibkan para calegnya untuk berkontribusi sewajarnya. Kalau tak wajar, malah jadi boomerang sebagaimana La Nyala dulu yang memberontak terhadap Gerindra karena diberondong kontribusi yang tak masuk akal. Sekarang yang mencuat tentang ketidakwajaran itu adalah Partai Demokrat terhadap para calegnya, sampai ada PD tandingan segala.
LMK tentu akan lebih baik dari Parpol apabila dapat difungsikan secara optimal, mulai dari iuran anggota dan sekarang dari masukan FGD bagaimana tata laksana pembayaran royalty musik itu kepada para musisi. Sedangkan EO tentu harus dengan sendirinya dapat berkordinasi sebaik-baiknya dengan LMK dan artis yang dimanagenya.
Oleh karena itu, sudah saatnya percabangan seni rupa dan desain yang semakin meluas itu mempunyai media khusus sebagai wadah komunikasi pencerah bagi komunitas seni rupa dan desain. Khusus dunia musik, sejauh ini kita tidak lagi melihat adanya media seperti media Aktual tempo doeloe yang berisi tulisan tentang musisi berbagai aliran pada zamannya. Okelah, kalau media umum seperti itu tak bakalan dilahirkan kembali karena satu dan lain hal, mengapa tidak kalau media sesuai bidang kreatif saja yang hadir dalam format digital, seperti katakanlah media musik Indonesia, media lukisan Indonesia, media puisi Indonesia, media Novel Indonesia, media pematung Indonesia, media desain produk Indonesia, media komunikasi audio visual Indonesia dst dst.
Dan di atas segalanya polemik Once Vs Dhani yang akan diakselerasi penyelesaiannya melalui forum FGD diharapkan dapat melahirkan terobosan bahwa dunia kreatif itu tidak hanya seni musik saja, tetapi adalah dunia kreatif seni rupa dan desain yang luas percabangannya yang menghidupi ekonomi kreatif Indonesia sekarang. Semua pemain disitu wajib diprotect oleh pemerintah melalui UU Hak Cipta No. 28/2018.
Joyogrand, Malang, Wed', Apr' 26, 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H