Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Wahai Kota Malang Telisiklah Kembali RT-RW Kota Sebelum Kelancungan

8 Februari 2023   19:20 Diperbarui: 9 Februari 2023   05:30 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Damija sempit hanya 6 meter tanpa trotoar, Jalan raya Joyo Agung, Malang. Foto : Parlin Pakpahan

Kembali ke RTRW Kota. Pendekatan yang digunakan tentulah multidisiplin. Semuanya terintegrasi untuk melihat implikasi atau apa yang bakal dihadapi di masa yad dalam interval puluhan bahkan kalau cergas ya ratusan tahun sebagaimana legacy perkotaan buatan Belanda tempo doeloe.

Persimpangan Joyo Utomo dan Joyo Asri, Malang, hanya berdamija 6 meter tanpa trotoar. Foto : Parlin Pakpahan.
Persimpangan Joyo Utomo dan Joyo Asri, Malang, hanya berdamija 6 meter tanpa trotoar. Foto : Parlin Pakpahan.

RTRW kota Malang pasti sudah dibikin puluhan tahun lalu. Tapi RTRW yang seharusnya visioner itu, ternyata tak seiring sejalan lagi dengan kebutuhan publik. Now, semua seakan tertelan tak berguna. Booming ekonomi kota, ledakan demografi khususnya angkatan sekolah, ledakan kepariwisataan, dan akhirnya ledakan mobilitas kota yang menjejalkan jutaan kenderaan roda dua dan empat di wilayah kota yang hanya seluas 110,1 Km2 seperti kota Malang sungguh membuat kita shock.

Kita lihat Jalan Sunan Kalijaga mulai dari ITN di pertigaan Jln Veteran, Jln Sutami dan Jalan Gajayana sampai ke perempatan kantor kelurahan Merjosari, belok kiri Jln Mertojoyo, belok kiri lagi Jln Joyo Asri, lanjut ke jalan raya Joyo Agung hingga ke Genteng batas kota Malang sekarang di arah barat, jalanan umum yang sempit itu dalam kesehariannya sekarang dipadati kenderaan aneka rupa.

Persoalannya bisa ditebak. Saat areal persawahan sebelah UIN dibebaskan kl 20 tahun lalu, Pemkot terlena tidak memikirkan implikasi ke depan kalau bermain-main terus dengan prasarana jalan yang akan dibangun tanpa pelebaran damija atau daerah milik jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Terbukti sekarang eks lahan persawahan itu jadi aneka perumahan dan aneka bisnis tanpa pelebaran damija. Pemkot jelas telah mengabaikannya, meski tahu jalan itu akan terus dikembangkan tembus ke Jln Raya Joyo Agung hingga Genteng di batas kota.

Di ketinggian Joyo Agung dan Genteng sekarang perumahan yang ada bukan hanya perumahan Villa Tidar dan Graha Dewata, tapi sudah bermacam-macam. Dan populasi yang ada disitu dengan segala perkembangannya ntah itu populasi mahasiswa kost-kost-an atau populasi umum semua telah memacetkan jalanan.

Bahu jalan untuk pejalan kaki bahkan tak ada sama sekali. Bukankah jalan seharusnya tempat yang digunakan tidak hanya untuk lalulintas kenderaan bermotor saja, tapi seharusnya memiliki fasilitas untuk mengakomodasi kepentingan pejalan kaki seperti trotoar, zebra cross dll.

Menurut PP No 34 tahun 2006, jalan memiliki bagian-bagian yang diberi nama Rumaja (Ruang Manfaat Jalan), Rumija (Ruang Milik Jalan) dan Ruwasja (Ruang Pengawasan Jalan).

Ruang manfaat jalan adalah suatu ruang yang dimanfaatkan untuk konstruksi jalan, yang terdiri atas badan jalan, saluran tepi jalan, serta ambang pengamannya. Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, dengan atau tanpa jalur pemisah dan bahu jalan, termasuk jalur pejalan kaki. Ambang pengaman jalan terletak di bagian paling luar dari ruang manfaat jalan, dan dimaksudkan untuk mengamankan bangunan jalan.

Jalan lingkungan yang hanya berdamija 5 meter tanpa trotoar, Joyogrand, Malang. Foto : Parlin Pakpahan.
Jalan lingkungan yang hanya berdamija 5 meter tanpa trotoar, Joyogrand, Malang. Foto : Parlin Pakpahan.

Dalam rangka menunjang pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan serta pengamanan konstruksi jalan, badan jalan dilengkapi dengan ruang bebas. Ruang bebas dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun