Akhirnya sudahi sajalah 4000 pasien x 150 jutaan = Rp 600 milyar itu, sebaiknya penuhi saja uji klinis yang memang adalah syarat mutlak yang tak bisa ditawar dalam praktek kedokteran.
Ini akan jauh lebih etis dan terhormat di mata bangsa dan dunia ketimbang menggebrak-gebrak dengan organisasi sempalan semacam PDSI, apalagi mencoba membonceng sphere of influence dari orang-orang yang dekat dengan penguasa, apalagi dijurubicarai seorang pendeta semacam Gilbert Lumoindong, untuk mempengaruhi legislator kita agar tergiring mau mengubah UU Kedokteran No. 29 tahun 2004.
Bravo IDI. Pertahankan terus etos kedokteran yang beretika tinggi. Itu sangat vital bagi manusia dan kemanusiaan di negeri ini.
Joyogrand, Malang, Mon', May 16, 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H