Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Krisis IDI dan PDSI yang Menggebrak-gebrak

16 Mei 2022   17:28 Diperbarui: 16 Mei 2022   18:04 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokter Terawan dan lambang IDI. Foto : democrazy.id

Akhirnya sudahi sajalah 4000 pasien x 150 jutaan = Rp 600 milyar itu, sebaiknya penuhi saja uji klinis yang memang adalah syarat mutlak yang tak bisa ditawar dalam praktek kedokteran.

Ini akan jauh lebih etis dan terhormat di mata bangsa dan dunia ketimbang menggebrak-gebrak dengan organisasi sempalan semacam PDSI, apalagi mencoba membonceng sphere of influence dari orang-orang yang dekat dengan penguasa, apalagi dijurubicarai seorang pendeta semacam Gilbert Lumoindong, untuk mempengaruhi legislator kita agar tergiring mau mengubah UU Kedokteran No. 29 tahun 2004.

Bravo IDI. Pertahankan terus etos kedokteran yang beretika tinggi. Itu sangat vital bagi manusia dan kemanusiaan di negeri ini.

Joyogrand, Malang, Mon', May 16, 2022.

Dokter Terawan dan lambang IDI. Foto : democrazy.id
Dokter Terawan dan lambang IDI. Foto : democrazy.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun