Jokowi dan Tekad Apdesi Untuk Penundaan Pemilu 2024
Pengerahan para kades atau kepala desa seluruh Indonesia belum lama ini di penghujung Maret lalu untuk kepentingan politik terus mendapat sorotan masyarakat.
Para kades yang tergabung dalam APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) tgl 29 Maret ybl berkumpul di Jakarta untuk membahas inovasi ke depan pembangunan desa di Indonesia.
Sejumlah spanduk dukungan untuk Presiden Joko Widodo terlihat dipasang di acara Silahturahmi Nasional Desa oleh APDESI, di Istora Senayan, Jakarta. Kegiatan ini disebut dihadiri oleh 15.000 kades se-Indonesia dan diikuti langsung oleh Jokowi.
Ada dua spanduk yang dipasang di dinding luar Istora. Salah satunya spanduk berwarna merah dengan tulisan "Jokowi : Bapak Pembangunan Desa Indonesia".
Spanduk lainnya berwarna hijau dan berbunyi "Kepala Desa se-Indonesia Setia Bersama Presiden Ir. Joko Widodo". Kedua spanduk terpampang jelas karena berukuran besar dan bisa dilihat dari luar gedung Istora.
Thema yang diangkat adalah desa bersatu membangun Indonesia.
Sejumlah menteri juga hadir dalam pertemuan akbar itu, mulai dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Waka DPR RI, Ketum PKB Cak Imin (Muhaimin Iskandar) dll.
Kades adalah ujung tombak atau pemerintahan terdepan dalam sistem ketatanegaraan kita yang bisa menjabat 3 periode. Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masa jabatan kades untuk setiap periode ditetapkan 6 tahun. Sehingga, seorang kades bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya. Nyaris sama dengan masa jabatan Presiden Perancis. Yang berbeda hanya periodenya saja. Kalau Presiden Perancis diizinkan konstitusi untuk menjabat 2 periode dengan masing-masing periode 7-8 tahun.
Pertemuan akbar ini tak pelak lagi menjadi sorotan utama masyarakat. Yang lucu di tengah pertemuan ada seorang kepala desa yang menyela agar gaji kades diberikan bulanan saja. Jangan dirapel 3 bulanan. Jokowi yang tidak paham betul masalah ini baru mengangguk ketika dijelaskan. Iapun langsung memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk mengubahnya menjadi gaji bulanan.