Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mulailah Bisnis dari Paguyuban Keluarga dan Pertemanan

3 November 2021   14:08 Diperbarui: 3 November 2021   14:15 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kedai kopi zaman now, dokpri

Mulailah Bisnis dari Paguyuban Keluarga dan Pertemanan

Jumlah penduduk Indonesia saat ini kl 275 juta. Pertengahan tahun lalu, Bank Dunia resmi mengelompokkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas dengan GNI (Gross National Income) per kapita antara US $ 4.046 hingga US $ 12.535 per tahun. Perubahan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan mitra dagang, mitra bilateral, investor, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Pandemi belum juga landai selandai-landainya memang. Pertumbuhan ekonomi agak tertahan. Tapi itulah manusia, terkepung pandemi selama jalan dua tahun ini malah membuat booming bisnis start up. Tercatat saat ini kl 80% pergerakan berbagai komunitas di negeri ini sudah bertumpu pada infrastruktur digital. Bom start up meledak ketika Tokopedia merger dengan Gojek, ketika Cloud Kitchen atau "dapur setan" atau "dapur online" semakin hidup dan berkembang.

Masyarakat kita bergerak mencari solusi melalui komunitasnya masing-masing. Inilah yang disebut sebagai inovasi sosial. Seseram apapun pandemic time yang mengepungnya, ternyata itu tak menghalangi makhluk berpikir ini untuk beradaptasi. Peran komunitas inovatif ini sangatlah signifikan dalam proses transformasi Indonesia

Boleh dikata dalam 10 tahun terakhir ini jumlah komunitas inovatif di negeri ini semakin meningkat. Sebagian besar digagas oleh penduduk berusia produktif yang saat ini disebut sebagai generasi millennial atau zillennial atau generasi mikro dari orang yang lahir antara 1993 dan 1998. Mereka adalah anak-anak tahun 2000 dan beralih dari remaja hingga dewasa selama tahun 2010-an.

Para Inovator muda ini bergerak lintas bidang seperti lingkungan, kesehatan, Pendidikan, kesadaran sejarah, pemberdayaan sosial-ekonomi, budaya, kesetaraan gender, advokasi HAM, advokasi kebijakan publik hingga harmoni dan toleransi antaretnis maupun agama.

Hadirnya berbagai jenis komunitas inovatif ini adalah cermin perlunya suatu perubahan. Ini juga dapat merepresentasikan bagaimana model kepemimpinan baru versi generasi milenial.

Dalam Bahasa BPS tahun lalu, generasi usia produktif ini mendominasi sekitar 70 persen total penduduk Indonesia. Angkatan muda ini akan lebih mudah tergerak menghadirkan inovasi sosial sebagai salah satu solusi praktis yang dapat dilakukan dengan dukungan teknologi informasi digital. Merekalah pemegang tongkat estafet yang diharapkan dapat menerobos pandemic time ini dengan berbagai inovasi karya sosial untuk kebaikan bangsa.

Pemerintah menyadari hal itu, apalagi Presiden Jkw sudah menargetkan Indonesia sudah harus menjadi negara maju pada 2045 bertepatan dengan HUT RI yang ke-100. Karenanya, pertumbuhan ekonomi 5% harus naik 7% agar bisa mengejar target tsb, bahkan bandit-bandit BLBI seperti Tommy dll yang nilep uang rakyat triliunan rupiah kini sudah ada dalam list untuk segera diproses.

Dalam rangka pemberdayaan komunitas baru dan masyarakat dalam arti luas, pemerintah telah menggulirkan konsep pentahelix atau multipihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkordinasi serta berkomitmen untuk mengembangkan potensi perekonomian rakyat.

Dalam konteks nasional, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang memungkinkan terbukanya pola kemitraan yang lebih luas. Hal ini diharapkan mampu memotivasi BUMDesa untuk meningkatkan produktivitas usahanya, lebih kreatif dan lebih terstruktur dalam tata kelola dan manajemen. Potensi lokal di tingkat Desa/Kelurahan dan kawasan  tetap mengedepankan kearifan lokal dan bersumberdaya lokal.

Semangat yang perlu dibangun dalam pelaksanaan inovasi sosial di tengah masyarakat perlu difasilitasi secara maksimal oleh pemangku kebijakan baik di tingkat nasional, daerah maupun pedesaan.

Inovasi sosial merupakan kunci utama dari bisnis sosial yang paling tidak akan dapat memberdayakan sosio-ekonomi rakyat dalam era informasi digital sekarang. Inovasi sosial adalah produk atau proses yang muncul ketika pendekatan konvensional gagal menyelesaikan masalah, ketika terjadi perubahan di dalam sistem sosial, atau ketika terjadi perubahan kelembagaan. Singkatnya, Inovasi sosial muncul terutama di dalam pemecahan masalah sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh kegagalan pasar; Inovasi sosial hadir saat teknologi digunakan untuk mengidentifikasi dan memecahkan kondisi ketidakpuasan masyarakat akibat penggunaan cara-cara konvensional.

Di tingkat komunitas dimana pun itu saya lebih suka berpikir dari sisi pertemanan, persaudaraan dan kekeluargaan bukan dalam arti nepotism atau spoil system. Sebuah contoh konkret adalah organisasi Clan atau Marga bagi komunitas Batak. Ini bisa dipersempit dalam bentuk Clan dari 2 buyut bersaudara seperti pomparan Ompu A, B, C dst. Di tingkatan yang sudah dipersempit seperti ini saja jumlah komunitasnya sudah ratusan orang dan dalam KK sudah puluhan. Suasana guyub yang ada disini biasanya dalam bentuk arisan yang diputar bulanan dan selebihnya tentu adalah interaksi persaudaraan dalam siklus hidup umum anak manusia seperti lahiran, kawinan, meninggal, memakamkan kembali tulangbelulang ortu di kampung halaman dst. Paguyuban dari komunitas lain pun dapat menerapkan pemodelan seperti ini.

Saya pikir sudah saatnya paguyuban model begini dimodernisir sesuai perubahan zaman, sebab kalau tidak percayalah semuanya akan karam dimakan waktu. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan filantrofisme, apalagi kalau kita sadar bahwa tidak semua kita ini filantrofis karena faktor-faktor kondisional yang mewarnai perjalanan hidup kita. Organisasinya dipermodern dengan menambahkan divisi bisnis di dalamnya. Dengan platform digital sekarang Divisi ini bisa dibagi dalam sejumlah unit usaha.

Katakanlah ada usaha layanan pesta adat disitu, ada layanan konsultasi adat, ada layanan sesuatu yang kompetitif seperti pertukangan ntah batu atau kayu ntah sekadar rehab-rehab rumah dst. Dan dalam modernisasi yang dilakukan tentu paguyuban terlebih dahulu berunding agar bagaimana memposisikan seorang bendahara yang tau betul soal keuangan, bagaimana memilih CEO yang tau betul membawa kemana usaha yang dirintis ini dst.

Saya pikir daripada sibuk dengan filantrofisme kosong dengan segala petatah-petitih kosong yang membuat strata susah semakin susah dimakan zaman, bukankah dengan sharing hal yang masuk akal seperti ini akan mengubah wajah persaudaraan di masa yad, dimana tidak ada lagi pengangguran di antara sesama saudara, dimana akal sehat sudah pulih kembali dalam semangat profesionalisme yang baru yang justeru akan semakin mengukuhkan persatuan di dalam paguyuban clan ybs.

Entry point kita untuk dapat difasilitasi pemerintah disini adalah sebuah distrik yang kalau di Jakarta selevel Kecamatan. Disinilah Divisi Bisnis itu berinteraksi dengan pemerintah dan komunitas usaha untuk lebih terangkat dalam bisnis start up level keluarga. Visi utamanya adalah menghancurkan pengangguran dan kemalasan di dalam tubuh paguyuban keluarga.

Saya pikir ini akan lebih bisa lagi diterapkan di tingkat pedesaan/kelurahan. Katakanlah Pangaribuan, Tapanuli utara, Sumut. Bukankah Kopi Sigararutang atau Kopi Arabika Batak itu lebih banyak dari Pangaribuan ketimbang dari Humbang, Toba, Simalungun dst. Bukankah citarasa herbal Kopi Arabika Batak itu sudah lolos dalam uji herbal perkopian di pentas perkopian dunia. Tak heran, karena sudah berformat dunia itulah, maka Starbuck mangkal permanen di Humbang. Itupun karena ada tokoh lokal dan nasional yang menginspirasi dan menggerakkannya.

Lalu, mengapa konsep small is beautiful dalam perkopian Pangaribuan malu-malu diterapkan hanya karena gengsi. Itulah "jaim" tak perlu yang harus segera dienyahkan dari diri kita. Dalam kasus Pangaribuan, kita hanya perlu paguyuban clan yang lebih besar  untuk membangun visi perbaikan kampung halaman. Organisasi yang lebih besar ini hanya tinggal buka mata hati dan pikiran untuk bagaimana memikirkan permodalan dasar dan bagaimana merekrut sarjana pertanian dan perkebunan yang tau kopi. Selanjutnya merekrut sarjana ekonomi yang tau bisnis dan keuangan dan akhirnya merekrut mereka yang sudah belajar bisnis start up di pulau Jawa.

Apabila konsolidasi organisasi dan perencanaan segelintir sarjana itu sudah beres. Mereka hanya tinggal tunggu hasil korlap di lapangan yang tengah memfasilitasi kantong-kantong rakyat yang bermain kopi. Apabila ini pun sudah ok, maka mengapa tidak pada langkah berikutnya kita mendekati Otten Coffee, Excelso untuk membeli kopi rakyat yang sudah kesohor itu di tempat, dimana mereka hanya tinggal memprosesnya sebagai kopi roaster dengan spec Arabika Batak.

Singkatnya semua sudah sesuai dengan standar mereka. Dan itu semua bekerja optimal dengan dengan infrastruktur sistem informatika digital. Dan selebihnya sudah ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mendukungnya, dimana anytime bisnis perkopian yang sudah terorganisir baik itu bisa difasiltasi pemda setempat yi Taput untuk memperoleh kemudahan apa saja dari pemerintah, seperti meminta agar Otten atau Excelso saja yang terhubung dengan Pangaribuan dalam bisnis start up perkopian.

Percayalah, langkah taktis dan berani seperti itu sangat dibutuhkan dalam paguyuban keluarga dan pertemanan pada zaman now.

Depok Bolanda, Wed', Nov' 03, 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun