Saya juga tak terlalu ambil pusing, bagaimana defenisi kafir dalam kamusmu. Yang saya tahu, saya percaya kepada Tuhan seperti yang diajarkan dan saya pelajari dalam Alkitab. Buku itu menjadi panduan dan penuntun bagi saya mengenal Tuhan yang saya sembah. Dalam tuntunan-Nya, iman yang saya yakini tidak akan luntur hanya karena label kafir. Lebih baik kita masing-masing mencoba terus belajar secara benar pada kitab yang kita imani sebagai tempat kebenaran diajarkan.
Lalu, mengapa pengkafiran harus dihentikan?
Menurut saya, proses pelabelan kafir secara masif harus segera dihentikan. Bukan karena soal iman kita yang akan terkikis, karena iman tak bergantung pada label yang diberikan oleh manusia. Tapi ini karena kita hidup bersama dan tinggal di negeri indah nan elok, negeri yang dikaruniakan Tuhan kepada kita. Negeri yang sebenarnya sangat mencintai perdamaian. Pengkafiran secara terus menerus bisa mengancam keutuhan kita di bangsa ini. Bukan hanya mengancam saya, tapi juga mengancam dirimu dan keluargamu. Bahkan bisa mengancam seluruh tatanan kehidupan di bangsa ini, termasuk perdamaian.
Karena itu, mari pakai KBBI yang benar, sebagai kamus kita bersama di Indonesia. Biarkan kitab dalam agama kita masing-masing tetap terbuka dan dipelajari dengan baik agar kita bisa tumbuh bersama dalam asuhan ibu pertiwi. Berhentilah mengancam keutuhan bangsa dengan “kamus impor”mu atau dengan kamus buatan sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H