Mohon tunggu...
Raden Parikesit S. W
Raden Parikesit S. W Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Perkenalkan nama saya Raden Parikesit Satriyo Wicaksono. Saya Adalah mahasiswa prodi Psikologi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Saya sedang menempuh Pendidikan pada semester 1. Keahlian utama saya yaitu berorganisasi, dan berkarya dalam music.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Berkelanjutan atau Agenda Populis?

8 Januari 2025   18:11 Diperbarui: 9 Januari 2025   15:57 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo - Gibran (Sumber era.id)

Menurut Eddy Soeparno, subsidi bahan bakar yang diterima oleh masyarakat Indonesia masih belum tepat pada sasarannya, yang dimana seharusnya subsidi bahan bakar ini diterima oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM), masyarakat miskin atau kurang mampu, dan yayasan kemanusiaan lainnya, namun masih juga diterima oleh kalangan masyarakat mampu yang dimana seharusnya tidak mendapatkan subsidi bahan bakar tersebut. “Saat ini Indonesia punya anggaran subsidi energi Rp 350 triliun. Sebanyak 80 persen dari subsidi itu dinikmati mereka yang tidak berhak mendapatkannya. Jadi, kami akan melakukan penyesuaian terhadap subsidi itu,” ujar Eddy Soeparno. Maka dari itu, pihak dari Prabowo – Gibran akan mengevaluasi pemberian subsidi bahan bakar tersebut hingga tepat sasaran, namun Eddy Soeparno juga menjelaskan bahwa pihak Prabowo – Gibran tidak akan memangkas subsidi bahan bakar. 

Selain itu, pihak Prabowo – Gibran akan melakukan penyempurnaan peraturan dan kebijakan terkait kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi bahan bakar serta sanksi bagi masyarakat yang melanggar peraturan dan kebijakan tersebut. "Kalau itu dilakukan, otomatis kebutuhan untuk subsidi energi menciut. Dari saat ini Rp 350 triliun, misalnya, setelah dilakukan efisiensi, menjadi hanya Rp 100 triliun. Ini contoh saja. Jadi, konteksnya itu penghematan anggaran subsidi.” Hasil dari evaluasi subsidi bahan bakar tersebut akan menciptakan efisiensi jumlah penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji gas 3 kg.

Siswa SD Makan Bergizi Gratis (Sumber: CNN Indonesia)
Siswa SD Makan Bergizi Gratis (Sumber: CNN Indonesia)

Program makan bergizi gratis (MBG) ini dilaksanakan serenntak di 26 provinsi Indonesia pada Senin, 6 Januari 2025. Program makan bergizi gratis (MBG) ini akan diselenggarakan 190 titik di 26 provinsi Indonesia. Pengamat kebijakan dari Universitas Trisakti yang bernama Trubus Rahardiansyah menilai bahwa program makan bergizi gratis (MBG) ini dapat terwujud apabila pemerintah Prabowo – Gibran menjamin bahwa program makan bergizi gratis (MBG) ini dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan. Ia juga menyebutkan bahwa tujuan makan bergizi gratis (MBG) ini dapat mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem akan terlihat setelah program makan bergizi gratis (MBG) berjalan selama satu atau dua tahun. 

Selain itu, pengamat kebijakan publik PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio juga menyatakan makan bergizi gratis (MBG) memiliki potensi untuk turut andil dalam penurunan kasus gizi kurang pada anak, stunting, dan kemiskinan ekstrem. Namun menurutnya, program makan bergizi gratis (MBG) ini terkesan terlalu tergesa-gesa dalam pelaksanaannya sehingga berpotensi menimbulkan suatu masalah. 

Menurut Agus Pambagio, program makan bergizi gratis (MBG) ini tidak memiliki payung hukum yang kuat dan hanya berlandaskan peraturan Presiden (Perpres) yang harusnya program ini diatur melalui Undang-Undang. Agus Pambagio juga menjelaskan bahwa dasar hukum juga penting karena Pemerintah Pusat tidak sepenuhnya menanggung anggaran makan bergizi gratis (MBG), namun juga meminta bantuan dari Pemerintah Daerah. Selain itu juga, Agus Pambagio juga berpendapat bahwa tidak semua Pemerintah Daerah memiliki kemampuan yang sama untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG). 

Agus Pambagio juga melanjutkan bahwa apabila tanpa aturan yang jelas, maka publik pun akan bertanya-tanya tentang bagaimana pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) ini dan bagaimana apabila suatu saat masyarakat akan mengalami keracunan makanan, atau reaksi lain seperti alergi dan masih belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab apabila masyarakat mengalami hal serupa. 

Trubus juga menyampaikan suatu kekhawatiran terhadap makan bergizi gratis (MBG) ini, karena tanpa adanya peraturan yang jelas maka program makan bergizi gratis (MBG) ini dapat memberikan celah pada siapapun untuk melakukan penyelewengan dana, korupsi, hingga penipuan. Maka dari itu, ia mendesak Pemerintah untuk segera menyusun payung hukum hingga petunjuk teknis yang rinci terhadap program makan bergizi gratis (MBG) ini.

Saya setuju dan mendukung diadakannya dan dijalankannya program makan bergizi gratis (MBG) ini, karena program makan bergizi gratis (MBG) ini dapat menjadi program yang memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat Indonesia terutama di kalangan pelajar usia pra-SD hingga usia SMA/SMK, Santri yang berada di Pesantren, dan bahkan ibu hamil. Seperti mengurangi kemiskinan ekstrem pada masyarakat, mengurangi angka kematian pada ibu hamil, mengatasi anak kurang gizi, mengatasi stunting pada anak, mencegah risiko terjangkitnya penyakit, dapat menyerap hasil panen petani dan nelayan, dan berbagai manfaat dari segi ekonomi dan kesehatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. 

Program makan bergizi gratis (MBG) ini telah meraih berbagai respons positif maupun negatif dari masyarakat, dilansir dari goodstats.id yaitu sebanyak 77,6% masyarakat Indonesia yang setuju dan mendukung pelaksanaan dari program makan bergizi gratis (MBG) yang diadakan oleh Prabowo – Gibran saat ini. Dilansir dari idntimes.com, ditemukan sebanyak 86,5% responden masyarakat setuju atas terlaksananya program makan bergizi gratis (MBG), namun ditemukan pula sebanyak 34,4% responden masyarakat yang ragu atas kualitas dan gizi makanan yang disediakan, dan ditemukan sebanyak 33,9% responden masyarakat mempertanyakan bagaimana efektivitas program makan bergizi gratis (MBG) ini dalam mencegah stunting. 

Program makan bergizi gratis (MBG) ini juga cukup diharapkan bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan yang memiliki dukungan tinggi. Namun dari berbagai manfaat yang telah dijelaskan diatas, masih terdapat kekurangan dari segi hukum pada program makan bergizi gratis (MBG) ini. Seperti tidak adanya dasar hukum yang jelas yang tertulis dalam Undang-Undang, tidak adanya teknis yang jelas di lapangan, pemerataan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) hingga Sabang sampai Merauke, bagaimana keberlanjutan program makan bergizi gratis (MBG) ini, dan bagaimana konsistensi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) ini. Sehingga, masih ditemukan berbagai celah dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun