Menurut Abhan, dampak politik uang melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi, serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu. politik uang bentuk pembodohan rakyat, mematikan kaderasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas. “Setelah terpilih dan terjadinya korupsi anggaran bakal dikembalikan ke para cukong.”
Selama ini langkah Bawaslu mencegah terjadinya korupsi jual beli suara, misalnya, institusinya menggerakan desa anti politik uang. Bahkan di sejumlah daerah masyarakatnya mulai menempelkan stiker di pintu rumah bertuliskan “tidak menerima politik uang". Menurutnya, cara-cara tersebut perlu dibangun terus menerus terkait kesadaran politik gerakan anti politik uang.
“Harus ada gerakan masyarakat anti politik uang yang bekerja sama dengan lintas agama, sosialisasi tentang aturan sanksi, dan dampak politik uang. Perlu pengawasan patroli anti politik uang yang dilakukan di masa tenang jelang pencoblosan surat suara. Dalam melakukan patroli anti politik uang, Bawaslu menggandeng kepolisian dan sentra penegakan hukum terpadu sejak tanggal 6 sampai dengan 9 Desember.
https://www.hukumonline.com/berita/a/beragam-upaya-pencegahan-politik-uang-saat-pilkada-serentak-lt5fcb2e9981564/?page=2