Mohon tunggu...
Lukman Darwis
Lukman Darwis Mohon Tunggu... Wiraswasta - masyarakat biasa yang suka informasi

Simpel, Selalu Berpikir Positif

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Assitoboneng di Pemilu Serentak 2019

14 April 2019   23:04 Diperbarui: 14 April 2019   23:24 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam dunia kepemiluan, dipahami sebagai arena yang memberikan kesempatan kepada orang/politikus menjalankan strateginya/tindakan politiknya untuk meraih kekuasaan. 

Namun demikian tindakan politik diharapkan tetap mengacuh pada nilai-nilai moral tertentu dalam artian pihak-pihak yang berkepentingan (Penyelenggara, peserta pemilu, pemilih) harus ada basis moral yang semestinya menjadi dasar dari suatu tindakan yang diambil apalagi kita masyarakat Bone yang telah memproklamirkan diri sebagai masyarakat beradab.  Basis moral yang dimaksud adalah nilai-nilai kearifan lokal yang kita miliki, seperti Lempu, amaccang, getteng, Sipakatau, sipakainge, sipakalebbi.

Lempu (jujur, Amaccang/acca(pintar) adalah dua kata bugis yang harus dimiliki penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih.  Sebagai basis moral, dua kata ini diharapkan selalu beriringan dalam kepribadian orang Bone, seperti halnya dalam petuah  "aja' nasalai acca sibawa lempu".  Bagi penyelenggara pemilu, ammaccang tergambarkan sebagai sikap profesionalisme dalam prinsip penyelengara pemilu dimana mengandung arti bahwa  Penyelenggara Pemilu harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya.

Bagi Peserta pemilu, amaccang sangat dibutuhkan agar mampu memberikan solusi bagi masyarakat setiap permasalahan yang dihadapinya, baik masalah sosial ekonomi maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Sementara bagi pemilih, amaccang sangat diperlukan untuk menjadi pemilih cerdas yaitu cerdas memilih calon pemimpin yang berkualitas serta cerdas dalam memberikan suara/mencoblos dengan sah.

Lempu (jujur) menjadi prinsip penting bagi pribadi penyelenggara pemilu.  Jujur diperlukan untuk menjaga kemurnian suara pemilih (tidak ada tergeser, hilang atau bertambah) karena satu suara pemilih dalam pemilu adalah mewakili satu suara rakyat yang berdaulat.  Prinsip kejujuran juga harus dalam diri peserta pemilu melalui pembuktian atas janji kampanye ketika sudah berkuasa.

Peserta pemilu harus jujur mengakui suaranya sendiri yang diberikan oleh pemilih di TPS dan tidak mempengaruhi penyelenggara melakukan rekayasa, seperti pesan dari percakapan Kajaolaliddong dengan Arungpone "Aja' muala waramparang narekko tanniya waramparangmu, Aja' mualai aju ripasanree' narekko tanniya iko pasanre, Aja' muala aju riwetta wali narekko tanniya iko mpattai.

Getteng dapat diartikan sikap tegas, tangguh dan teguh pada keyakinan dan taat azas.  Sebuah prinsip orang bugis Bone yang memanisfestasikan prinsip mandiri dan kepastian hukum dalam penyelenggara pemilu.  Prinsip  mandiri maknanya penyelenggara pemilu bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan dan/atau putusan yang diambil; sementara kepastian hukum maknanya dalam penyelenggaraan Pemilu adalah Penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Getteng juga diharapkan ada dalam diri pemilih dalam artian pemilih harus yakin pilihannya sesuai dengan hati nurani bukan karena hal lain seperti dalam petuah "tenna anre' waramparang ripalolo"/tidak menerima barang sogokan.

Sipakatau, sipakainge, sipakalebbi, adalah sikap yang harus dimiliki seluruh pihak yang berkepentingan dalam kegiatan kepemiluan.  Sebagai arena perebutan kekuasaan tentu akan menampilkan berbagai intrik dari peserta pemilu untuk merebut hati pemilih yang secara otomatis menimbulkan dinamika perpolitikan.

Saling menghargai/menghargai harkat dan martabat manusia, sikap saling memuliakan posisi dan fungsi masing-masing dan sikap saling mengingatkan satu sama lain menjadi cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang timbul dalam pertarungan politik ini agar tidak menimbulkan konflik horisontal.

Adapun persoalan baik persoalan administrasi atau pidana pemilu dapat ditempuh jalur tersendiri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun