Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu membalas surat Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Poin utama surat Said, seperti sudah banyak diberitakan media massa, adalah menolak meminta maaf kepada LBP. Pernyataan 'Di kepala Luhut hanya ada uang, uang, dan uang', menurut Said bukan fitnah tetapi hasil dari sebuah proses analisis. Jadi, buat apa meminta maaf? Kira-kira begitu argumen yang dibangun oleh Said.
Gertakan pihak Luhut yang sebelumnya mengancam akan menyeret Said ke jalur hukum bila tidak segera meminta maaf, ternyata tak menciutkan nyali Said. Sebegitukah yakinkah Said tidak akan kalah seandainya kasus tersebut berlanjut ke pengadilan? Apakah secara hukum tudingan Said kepada Luhut memang tidak memenuhi unsur fitnah maupun pencemaran nama baik? Betulkah tudingan Said tersebut hanya sebatas kritik biasa?
Soal itu, mari kita serahkan ke ahli hukum. Tafsir-tafsir soal pasal yang diduga bisa menjerat Said dipastikan akan ada. Di pihak lain, Said juga dipastikan mendapat sokongan yang kuat dari berbagai pihak yang kebetulan tak sejalan dengan Luhut selama ini. Maka dengan kata lain, perseteruan antara Luhut dan Said bisa dikatakan tak lagi murni soal hukum belaka. Nuansa politisnya justru lebih terasa.
Itulah penyebabnya kenapa Said bisa tampil dengan begitu percaya diri menghadapi Luhut. Dan, memang sudah dimulai. Sejumlah tokoh melalui cuitan pribadi di akun media sosial telah menunjukkan sikapnya: membela Said Didu. Sehingga inti masalah saat ini bukan lagi soal benar atau salah, melanggar pasal atau tidak, tetapi lebih kepada siapa yang kuat dan siapa yang lemah.
Melihat deretan pendukung di belakang Said, apakah Ompung Luhut akan tetap menempuh jalur hukum atau lebih memilih mundur teratur? Menurut saya, Ompung LBP akan memilih opsi kedua, yakni mundur teratur. Urung menuntut Said ke jalur hukum. Lho, berarti LBP takut dong sama Said? Tidak juga. Hanya saja, momentumnya kurang tepat untuk saat ini, di tengah mewabahnya virus corona.
Pertaruhannnya sangat besar bagi LBP. Menuntut Said sama saja menimbulkan gejolak baru yang sedikit-banyak akan mengganggu fokus pemerintah menangani corona. Presiden Jokowi pun menurut saya, tidak akan mengizinkan LBP memperpanjang kasus itu. Alasannya itu tadi, terlalu berisiko secara politik karena sudah pasti menimbulkan kegaduhan nasional.
Kendati kali ini lolos, tetapi bukan berarti pula Said bisa kembali seenaknya 'memfitnah' LBP. Sebab akan berbeda cerita seandainya saat ini tidak ada virus corona. Meminjam pernyataan Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, "manusia ada batas kesabarannya".
Itu menurut saya, entah kalau Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H