Resmi, Agustina H alias Tina Toon ditetapkan KPUD sebagai caleg terpilih DKI Jakarta periode 2019-2024. Tina Toon melenggang ke Kebon Sirih, kantor DPRD DKI Jakarta dari PDIP. Partainya juga menjadi pemenang dengan memborong 25 kursi, otomatis menyabet kembali posisi Ketua DPRD.
Tina Toon, mantan artis cilik yang tenar di era 2000-an, kini menyandang status wakil rakyat, anggota dewan yang terhormat. Perempuan kelahiran 20 Agustus 1993, ini tak lama lagi akan bermitra dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Di umurnya yang masih 26 tahun. Luar biasa.
Sebagai kader 'Banteng', Tina Toon mau tak mau harus 'menyeruduk' kebijakan Anies. Maklum, mereka tak separtai, juga bukan rekan koalisi. Paling tidak, sejauh ini. Sehingga Tina Toon wajib menyesuaikan sesuai kondisi. Tina tak boleh lagi tampil "unyu-unyu" seperti saat masih kecil dulu.
Tina Toon, bagaimanapun, wajib memainkan perannya sebagai wakil rakyat, yang antara lain harus siap bertempur dengan penguasa. Â
Barangkali, banyak yang meragukan kemampuan Tina Toon, selain karena masih muda, kelucuan seorang Tina Toon masih terekam dengan baik di benak publik. Rasanya kurang cocok terjun ke dunia politik.
Nah, kini waktunya bagi Tina Toon untuk menunjukkan totalitasnya sebagai politisi. Jangan sampai nanti dicap hanya sebagai 'vote getter', dipasang untuk menambah pundi suara parpol belaka.
Ayo Tina Toon, buktikan kalau Anda layak menyandang status 'Kader Banteng di Kebon Sirih'. Jangan melempem!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H