Sayembara ini bukan ecek-ecek tetapi serius punya. Berawal dari laporan pengacara Farhat Abbas dibantu Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Mengutip Kompas.com, Farhat dan Andar menyertakan barang bukti lebih dari 390 tangkap layar (screenshot) video.
Namun menurut Andar, konten diduga bermuatan pornografi itu sudah dihapus, meski menurut Andar tidak akan menghilangkan unsur pidana karena jejak digital-nya masih ada.
Hotman kemudian menjawab. Ia mengaku ponsel miliknya hilang saat berlibur di Bali sehingga tidak tahu kalau di akun instagramnya terdapat video seperti yang dituduhkan. Kehilangan ponsel itu juga sudah dilaporkan ke kepolisan setempat.
Kira-kira, apa selanjutnya yang akan terjadi. Apakah Hotman kali ini akan "gol" ke jeruji? Atau jangan-jangan ia tetap leluasa menggoyangkan jemari tangannya yang mirip toko berlian itu? Kita lihat saja. Tapi seperti kata pepatah tadi, di atas langit masih ada Hotman Paris.
Selamat berakhir pekan untuk semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H