Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kiat Jitu Mengurus Pajak Motor di Samsat Depok, Dijamin Ciamik!

25 Mei 2019   13:50 Diperbarui: 25 Mei 2019   15:56 1472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kios Fotokopi di Samsat Depok|Dokumentasi pribadi

Ketimbang waktu tersita hanya untuk mendengarkan nama Anda kembali dipanggil petugas, mending ke belakang gedung saja. Di sana ada kantin penjaja makan dan minum. Tentu anjuran ke kantin ini khusus bagi mereka yang tidak berpuasa.

Usai menunggu hingga sejam lebih, siap-siap saja karena Anda akan dipanggil kembali ke loket pembayaran alias kasir. Siapkan uang pas sebisa mungkin agar pembayaran berjalan cepat. 

Sudah selesai? Belum.

Masih ada tersisa satu tahapan lagi. Yakni menunggu kembali nama Anda dipanggil oleh petugas di loket penyerahan. Rentang waktunya kurang lebih pada saat pendaftaran yakni sekitar 30 menit. Kemudian, urusan selesai, silakan Anda tersenyum.

Jadi bila ditotal, dibutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk menyelesaikan urusan pembayaran pajak motor. Cukup membosankan bila harus menunggu terus di dalam ruangan. Maka itu tadi, silakan siasati dengan kegiatan lain yang mampu mengusir rasa bosan Anda. Dijamin ciamik!

Standar Waktu Pengurusan|Dokumentasi pribadi
Standar Waktu Pengurusan|Dokumentasi pribadi

Bagaimana kalau nama kita ternyata sudah dipanggil saat sedang asyik nongkrong di kantin? Tenang, petugasnya akan kembali memanggil nama Anda, kok. Jadi kemungkinan "lolos" sangat kecil selama Anda tidak terlalu lama di kantin.

Oh ya satu lagi, Samsat Depok adalah salah satu Samsat yang sudah memulai layanan daring alias online. Jadi kalau tidak mau terlalu lama mengantre, silakan melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui online. Setidaknya waktu Anda akan terpangkas hingga satu jam. Dengan online, Anda hanya perlu menunjukkan bukti pembayaran untuk diproses di bagian pengesahan.

Ke depan, mungkin akan ada inovasi yang lebih canggih lagi. Para pembayar pajak tak perlu ke Samsat sama sekali, tetapi cukup melalui layanan online. Tapi kalau itu terjadi, nasib tukang fotokopi yang sudah terlatih itu akan seperti apa nanti? Terus, siapa lagi yang menikmati buah ceri yang segera berbuah itu?

Selamat berakhir pekan,
Depok, 25 Mei 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun