Apapun yang diucapkan oleh seseorang memang sudah selayaknya dipertanggungjawabkan. Terlebih lagi, ucapan itu datang dari seorang mantan perwira tinggi tentara alias jenderal. Sebagai sosok yang pernah diberikan tanggung jawab besar memimpin prajurit, sikap ksatria wajib diutamakan.
Seperti kita tahu, Mayjen (Purn) Kivlan Zen sempat dicekal polisi hingga akhirnya dicabut terkait kasus dugaan makar. Namun, Kivlan seperti diberitakan media massa, Senin (13/5/2019), ia tidak akan pernah kabur ke luar negeri.
Soal kepergiannya ke Batam, ia menampik ingin melarikan diri. Tetapi ia hanya ingin berkunjung ke sana untuk menemui istri dan anaknya. Mantan Kas Kostrad ini menegaskan sama sekali tidak berniat kabur.
Sebagai mantan Jenderal, Kivlan mengaku paham dan siap bertanggungjawab atas apa yang diucapkan.
Bagaimanapun, sikap jantan Kivlan layak diapresiasi. Terlepas dari motif politiknya, Kivlan tak ingin lempar batu sembunyi tangan. Tetapi ia siap menghadapi risiko hukum yang mungkin akan menerpa dirinya.
Sekarang tinggal pihak kepolisian yang berwenang apakah Kivlan layak disebut telah melakukan dugaan makar atau tidak.
Lalu apa jadinya jika Jenderal Kivlan ditetapkan polisi sebagai tersangka makar? Dampaknya sudah pasti dahsyat, selain memicu reaksi dari pendukung capres 02, yang paling rawan adalah tercorengnya citra TNI sebagai benteng pertahanan Indonesia.
Meski Kivlan bukan lagi anggota TNI aktif, tetapi sebagai mantan jenderal, tentu akan rawan bila ditetapkan sebagai tersangka makar. Bukan karena takut akan mendapat perlawanan sengit, namun lebih kepada kepatutan belaka.
Itu karena TNI aktif maupun pensiunan dikenal sangat patuh terhadap sumpah prajurit, yang selalu setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Sehingga apa jadinya seorang mantan jenderal malah tersangkut kasus makar? Tentu tak lucu, dan memang terkesan kurang masuk akal.
Atas pertanyaan itu, saya mengira polisi tidak akan menetapkan Kivlan sebagai tersangka makar. Itu tadi, demi menjaga citra TNI sebagai pengawal setia NKRI.Â
Akan berbeda ceritanya jika Kivlan terlibat kasus lain semisal korupsi. Soal ini, kita sudah banyak menyaksikan pensiunan perwira tinggi TNI maupun Polri yang terjerat hukum akibat korupsi. Bahkan yang masih aktif sekalipun.
Tapi soal makar? Sepertinya tidak mungkin. Harga yang harus dibayar terlalu mahal.
Semoga Anda paham maksud saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H